Palembang , Beritapali.com _ Garda Prabowo DKD Sumsel memberikan dukungan penuh terhadap TNI untuk membentuk satuan tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
Pembentukan Satgas ini ditandai dengan apel gelar pasukan penegakan hukum TA.2024 dipimpin oleh Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mewakili Panglima TNI di Mabes TNI Jakarta.
Ketua Satgasus Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel Feriyandi SHDM mengatakan, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada acara Rakor Forkopimda di Sentul pada 7 November lalu, yang mana Presiden memberikan perintah kepada Panglima TNI untuk menindaklanjuti tentang beberapa hal terkait pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, seperti Judi Online (Judol), Narkoba, Penyelundupan, Korupsi dan pelanggaran lainnya.
Lanjut kata Feriyandi, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi TNI tidak bisa bekerja sendiri, namun secara tidak langsung TNI juga masih membutuhkan kehadiran semua stakeholder yang berkaitan.
“TNI tidak bisa bekerja sendiri, paling tidak harus bersinergi dengan lembaga kementerian yang lain, seperti dari kepolisian, Bea Cukai, BNN, PPATK dan Imigrasi,” kata Feriyandi kepada wartawan, Jumat (28/03/2025).
Masih kata Feriyandi menjelaskan, Mabes TNI sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dipimpin oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian Wairjen selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan.
“Kami berharap dengan terbentuknya Satgas di internal TNI sebagai pencegahan dan pemberantasan pelaku Judol, Narkoba, dugaan tindak pidana Korupsi, gratifikasi dan lainnya, TNI dapat membenahi setiap pelanggaran yang terjadi di tubuh internal TNI itu sendiri,” pungkas Feriyandi tutup pembicaraan.
(Cha)