GAASS Muba Minta Kejari Segera Periksa Kepala Dinas BPPRD dan Dagperin Termasuk Dinas PUPR, PERKIM Muba Atas Dugaan Indikasi KKN

Muba, Sumsel , Beritapali.com _ Puluhan massa aksi Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) cabang Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi lanjutan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muba.

Untuk mendukung Kejari Kabupaten Muba, GAASS cabang Muba juga menyampaikan laporan dugaan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba, sekaligus menuntut kejelasan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga berakibat pada kerugian daerah.

“Kedatangan kami pada hari ini untuk menuntut Kejari Kabupaten Muba, agar menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba atas perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Wirandi Ketua Umum GAASS Muba, pada Rabu (15/01/2025).

Lanjut kata Wirandi, lebih buruknya lagi penyalah gunaan wewenang dan dugaan korupsi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba tersebut di contoh oleh Kepala Bidang (Kabid) di jajaran dinasnya dengan alasan adanya pemotongan 10/35%, hal tersebut tentunya menjadi citra buruk bagi pemimpin di dinas Kabupaten Muba.

Selain itu GAASS juga meminta Kejari Kabupaten Muba untuk mengusut tuntas dugaan korupsi serta penyimpangan pendapatan daerah yang dilakukan oleh Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba atas pungutan pajak MLBB, perhitungan nilai terutang pajak air tanah PT. CPJ, penerimaan pajak hotel tidak sesuai dengan omset hotel GRH, reklame yang di selenggarakan oleh pihak ketiga tidak berdasarkan nilai kontrak reklame.

Wirandi menjelaskan, untuk mendukung serta menjaga integritas serta kontrol Kejari Kabupaten Muba, GAASS cabang Muba akan terus mendesak Kejari Kabupaten Muba, menyelesaikan laporan dugaan korupsi Kepala Dinas Pedagang dan Perindustrian. Sekaligus Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba.

Baca Juga:  Kapolsek Tanah Abang Menghadiri kegiatan penyuluhan hukum tentang pernikahan dini di Desa Raja.

“Kami akan mengelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berseta Kejari Kabupaten Muba terkait laporan masyarakat tentang dugaan korupsi,” pungkas Wirandi tutup pembicaraan.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *