Serpong # Beritapali.com – Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, dengan memberikan rapor merah.
Rapor merah diberikan sebagai respons terhadap pembatalan kehadiran narasumber KPK dalam diskusi publik bertema “Menakar Kebijakan dan Pengawasan Anggaran Pemda se-Tangerang Raya” di Resto Kampung Anggrek Serpong, Jumat (22/12/2023), dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).
Keputusan sepihak untuk membatalkan kehadiran narasumber dari KPK tanpa alasan yang jelas mengecewakan penyelenggara dan peserta diskusi. FPRMI menyoroti bahwa kehadiran KPK diharapkan memberikan wawasan mendalam tentang pemberantasan korupsi di Tangerang Raya.
“Kami kecewa dengan pembatalan kehadiran narasumber dari KPK. Padahal, kami sudah berkali-kali mengkonfirmasi tanpa kepastian. Ini menciptakan ketidakpercayaan terhadap KPK,” ujar Junaidi Rusli, Ketua Pelaksana Diskusi Publik dan Wakil Ketua Umum FPRMI.
Pembatalan ini dianggap sebagai tindakan tidak profesional dan menunjukkan kurangnya keseriusan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
FPRMI memberikan rapor merah untuk KPK dan Pj Bupati Tangerang, mendesak kedua lembaga itu untuk lebih profesional dan serius dalam peran mereka.
FPRMI juga menilai kinerja Pj Bupati Tangerang belum optimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Junaidi berharap Pj Bupati dapat lebih serius, sambil menyoroti komunikasi terhambat antara Pj. Bupati dan media.
FPRMI berpesan agar Kemendagri memilih Pj Bupati yang kompeten dan memahami tanggung jawabnya, khususnya dalam menangani APBD sebesar 7,4 triliun. Mereka menekankan bahwa independensi jurnalis tergantung pada kebebasan dari ketergantungan pada APBD. (Cha/Rilis)