
Pali, Beritapali.com – Upaya awak media untuk menerapkan prinsip keberimbangan berita (cover both sides) menemui jalan buntu. Perwakilan dari tiga perusahaan besar, yakni PT EPI, PT GIE, dan PT AAE, memilih bungkam seribu bahasa usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (15/12/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana tegang setelah rapat yang berlangsung alot tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi, pihak manajemen ketiga perusahaan tersebut terkesan menghindari kejaran wartawan yang telah menunggu di luar ruang rapat. Tidak ada satu pun pernyataan resmi yang keluar dari mulut perwakilan perusahaan terkait substansi rapat maupun legalitas operasional mereka.
Sumber di dalam rapat menyebutkan bahwa pihak perusahaan dinilai tidak transparan dan enggan menunjukkan dokumen perizinan secara mendetail di hadapan anggota dewan. Hal ini memicu kekecewaan, tidak hanya bagi para wakil rakyat, tetapi juga bagi jurnalis yang meliput.
Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh PT EPI, PT GIE, dan PT AAE memicu spekulasi liar di kalangan jurnalis. Muncul dugaan bahwa manajemen perusahaan-perusahaan tersebut “alergi” terhadap kehadiran awak media, terutama saat disinggung mengenai isu sensitif terkait kelengkapan dokumen perizinan operasional.
”Kami hanya ingin meminta konfirmasi agar berita ini berimbang. Namun, mereka justru memilih menghindar dan tidak memberikan komentar sedikit pun. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan legalitas mereka?” ujar salah satu wartawan di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen pusat ketiga perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi hasil RDP maupun alasan di balik sikap tertutup mereka di hadapan publik.
Liputan : Rahasmin Sawiran.
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali