Dishub Kota Palembang Razia Parkir Liar, Jika Tetap Membandel Ban Digembosi Atau Dikunci Roda

Beritapali.com # Palembang – Kota Palembang merupakan salah satu Kota Metropolitan yang tidak pernah luput dari kemacetan, hal ini karena disebabkan padatnya kendaraan dan parkir sembarangan di bahu jalan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang selaku instansi terkait lalulintas dan angkutan jalan melakukan patroli rutin terhadap parkir liar kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sejauh ini, Rabu (04/10/23) pukul 11.00,Wib di trotoar jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan RS.Umum Pusat dr.Moh.Hoesin Palembang, Dishub Kota Palembang berhasil menjaring 5 kendaraan roda empat dan 4 kendaraan roda dua.

Didampingi pihak kepolisian dan POM-AD, Julyanzah Kabid Pengawasan Pengendalian dan Operasional (Wasdallops) Dishub Kota Palembang kepada awak media menyampaikan, hal ini merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh Dishub Kota Palembang.

“Kami akan selalu melakukan penindakan bagi kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Bagi kendaraan yang berhasil kami angkut, diharap pemilik kendaraan bisa datang langsung ke kantor Dishub Kota Palembang dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan yaitu STNK dan BPKB”, ujarnya.

Julyanzah menambahkan, untuk kendaraan roda empat yang terparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya, pihaknya akan melakukan tindakan yaitu dengan cara penggembosan ban atau di kunci roda.

“Kami tidak pandang bulu mau itu mobil Dinas Pemerintahan, kalau parkir sembarangan akan kita tindak”, tandas Julyanzah tutup pembicaraan.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *