‎Dinkes PALI Sampaikan Permohonan Maaf dan Pastikan Seluruh Puskesmas Tetap Layani Pasien.

Pali, Beritapali.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI bergerak cepat merespons isu pemangkasan kuota BPJS Kesehatan yang sempat memicu keresahan masyarakat. Dalam pertemuan strategis baru-baru ini, dipastikan bahwa seluruh masyarakat PALI, baik pemegang kartu aktif maupun nonaktif, tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.

‎Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk menempatkan hak dasar kesehatan sebagai prioritas utama. Ia mendesak agar 80.000 peserta BPJS yang terdampak segera diaktifkan kembali.

‎”Kami dari DPRD tetap meminta pemerintah memprioritaskan 80.000 umat manusia yang di-cover BPJS tersebut untuk segera diaktifkan. Sambil menunggu proses itu, kami meminta Dinas Kesehatan mengaktifkan layanan di seluruh Puskesmas agar masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak tetap bisa dilayani melalui program Sumsel Berkat,” tegas Firdaus.

‎Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM, MM, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Friska Sandhi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

‎Pihak Dinkes memberikan jaminan bahwa pelayanan kesehatan di tingkat dasar tidak akan terhenti, yang mana Seluruh Puskesmas di Kabupaten PALI tetap melayani pasien tanpa melihat status keaktifan kartu BPJS. Jika pasien membutuhkan rujukan rawat inap ke rumah sakit, maka pembiayaan akan dialihkan ke Dinas Kesehatan Provinsi melalui program Sumsel Berkat. Meskipun sempat ada rencana pemangkasan kuota sebanyak 40 ribu peserta, Dinkes memastikan pelayanan tetap berjalan normal sembari menunggu realisasi pergeseran anggaran.

‎”Kami pastikan hari ini seluruh Puskesmas melayani pasien seperti biasa. Untuk rujukan luar daerah yang sifatnya urgensi rawat inap, akan kita daftarkan melalui program Sumsel Berkat,” jelas Friska Sandhi.

Baca Juga:  Garda Prabowo DKD Sumsel Dukung TNI Bentuk Satgas Internal Guna Pencegahan Pelanggaran Prajurit

‎Kepala BPKAD Kabupaten PALI, Anita Mariani, S.E.Ak., M.M, menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan ini merupakan imbas dari efisiensi Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp449 Miliar.

‎Anita mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan pada 30 Desember untuk mencari solusi. “Kami meminta agar 80.000 kepesertaan di-cover penuh selama 3 bulan, namun BPJS menawarkan opsi 50% kepesertaan selama 6 bulan. Karena tidak ada titik temu, maka solusi jangka pendeknya adalah melalui program Sumsel Berkat dan kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melaksanakan pergeseran anggaran,” ungkapnya.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H, mengakui adanya kesalahan prosedural terkait dikeluarkannya Surat Edaran (SE) oleh Dinas Kesehatan yang sempat dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Kemenkeu dan Kemendagri mengenai anggaran mandatory.

‎”Kejadian di Dinkes terkait surat edaran tersebut menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kedepan, OPD harus lebih hati-hati dalam menentukan skala prioritas. Memang ada pengurangan anggaran pusat sebesar 449 miliar yang harus dibagi ke 39 perangkat daerah, bahkan perjalanan dinas sudah dipangkas hingga 73%,” jelas Sekda.

‎Langkah konkret yang akan diambil Pemkab PALI dalam waktu dekat meliputi yaitu, Melakukan pakta integritas antara Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Dinkes. DPRD dan Dinas Kesehatan akan berkonsultasi langsung ke BPJS Pusat untuk mempercepat proses aktivasi kembali peserta yang dinonaktifkan, dan Direktur RSUD PALI telah berkomitmen tidak akan menolak pasien meski status BPJS-nya sedang bermasalah.

‎Pemerintah Kabupaten PALI berharap dengan adanya skema pergeseran anggaran ini, perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat dapat kembali normal sepenuhnya dalam waktu singkat dan berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan Pusat untuk mempercepat proses aktivasi kepesertaan agar masyarakat kembali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara penuh.

Baca Juga:  Diduga Proyek Intake Selawi Lahat Telan Anggaran Rp.115 Miliar Namun Tidak Selesai, Ini Jawaban Nando Humas BBWSS VIII 👇👇👇

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *