Diduga Terindikasi Korupsi, Anggaran E-Katalog Mobiler 2024-2025 Disdik Kota Palembang, 310 M Lebih Dipertanyakan Laskar Prabowo 08 DPD Sumsel 

Beritapali.com |Palembang _ Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, pada tahun anggaran 2024 dan 2025 melaksanakan kegiatan E-Katalog berupa pengadaan, seperti meja dan kursi untuk di distribusikan ke semua sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kota Palembang.

Adapun kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog (mobiler) yang menggunakan APBD Kota Palembang, pada tahun 2024 sebesar Rp.124.304.104.290,- dan tahun 2025 sebesar Rp.185.844.290.660,- Total jumlah anggaran dalam 2 Tahun tersebut Rp.310.148.394.950,-

Menyoroti hal itu, dalam mendukung program Asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo-Gibran, maka, Laskar Prabowo 08 DPD Sumsel melalui Juru Bicara (Jubir) Hidayat Komsu mengatakan, akan mengawal dan mempertanyakan terus jalannya Proyek E-Katalog yang di laksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

“Dalam kegiatan E-Katalog mobiler yang di laksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang, kami menduga ada indikasi tindak pidana korupsi didalamnya,” kata Hidayat komsu pada wartawan, Jumat, (29/08/2025).

Masih kata Hidayat Komsu, indikasi dugaan korupsi yang di sebut misalnya seperti:

– Pembelian dengan harga tinggi, misalnya pembelian barang dan jasa dari E-Katalog dilakukan dengan harga lebih tinggi dari harga pasar yang tentunya menyebabkan kerugian keuangan negara.

– Penawaran tidak sesuai spesifikasi, misalnya penyedia E-Katalog menawarkan barang dan jasa tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

– Pencatatan produk palsu, misalnya penyedia memasukan produk palsu atau tidak sesuai dengan yang ada di E-Katalog, sehingga terjadi penipuan dalam pengadaan barang dan jasa.

Saat di konfirmasi awak media Adrianus Amri, S. STP.,M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Kasi Kurikulum SD Iskandar, S.Pd menanggapi, memang benar adanya Dinas Pendidikan Kota Palembang sudah mengadakan E-Katalog mobiler pengadaan meja, kursi dan lemari untuk sarana dan prasarana semua sekolah dan guru SD, SMP yang ada di Kota Palembang.

Baca Juga:  PT. BCR Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pedagang, Berkedok Retribusi Pasar, Keamanan Dan Kebersihan 

“Tahun 2024, E-Katalog sudah dilaksanakan dan sudah di audit oleh BPK. Namun, alhamdulillah tidak ada satupun temuan baik itu dari jumlah barangnya maupun dari spek teknisnya,” ujar Iskandar, pada Kamis (28/08/2025).

Lanjut ia menjelaskan, di tahun 2025 mobiler sudah di laksanakan tapi belum di audit oleh BPK.

Karena pelaksanaan mobiler menggunakan anggaran pemerintah, maka hanya diperuntukkan keperluan SD dan SMP Negeri saja. Artinya, bukan untuk sekolah swasta.

Selain itu, Iskandar juga menegaskan kalau pengadaan mobiler tersebut tidak melalui tender, melainkan belanja langsung E-Katalog berdasarkan spek yang ada di E-Katalog.

“Kita tidak berani melalui tender takut kenapa-napa. Kita seperti belanja di Shopee, kita buka E-Katalog terus kita bisa pilih,” imbuh Iskandar melanjutkan.

“Dan, tentunya ada beberapa rekanan yang bisa kita bandingkan, mana rekanan bisa menyanggupi sesuai dengan kesepakatan, maka itulah yang kita tunjuk,” pungkasnya.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *