Diduga Lakukan Pungli dan Pangkas Uang PIP Siswa Untuk Nutupi Uang Komite. P2KP: Pecat Kepala SMK Negeri 1 Lahat,!!! 

Beritapali.com |Palembang – Maraknya dugaan korupsi di dunia pendidikan khususnya yang di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) seolah bukan lagi hal tabu bagi orang nomor satu di sekolahan tersebut.

Tetkait masalah korupsi, Perkumpulan Pegiat Kebijakan Publik (P2KP) melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sumsel minta oknum Kepala SMK Negeri 1 Lahat di nonaktifkan, karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dengan cara Pungutan Liar (Pungli).

Bukan hanya Pungli, yang lebih parahnya lagi yaitu, oknum kepala SMK Negeri 1 Lahat diduga telah memangkas uang Program Indonesia Pintar (PIP) salah satu siswa untuk menutupi uang Komite siswa tersebut. Namun, setelah siswa itu lulus ijazahnya ditahan.

“Seharusnya murid tidak mampu itu dibebaskan dari semua pembiayaan. Ini malah uang PIP-nya di pangkas untuk bayar uang Komite,” ujar Dimas dalam orasinya, Jumat (19/09/2025).

“Pungli yang di lakukan oleh oknum Kepala SMK Negeri 1 Lahat itu sudah melanggar Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 Pasal 1 Angka 5,” imbuhnya.

Selain itu dalam menyampaikan aspirasinya, P2KP menyampaikan beberapa tuntutan yaitu,

– Segera berikan ijazah-ijazah siswa SMK Negeri 1 Lahat yang ditahan oleh pihak sekolah tanpa di kaitkan dengan biaya apapun.

– Kembalikan dana bantuan PIP siswa yang dirampas oleh pihak SMK Negeri 1 Lahat dengan dalih untuk membayar bantuan partisipasi masyarakat (Pungli).

– Kembalikan uang seluruh siswa yang tidak mampu secara ekonomi.

– Minta Inspektorat Provinsi Sumsel untuk segera lakukan audit dan investigasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kepala SMK Negeri 1 Lahat yang diduga korupsi.

– Menuntut Gubernur Sumsel untuk segera memecat Kepala SMK Negeri 1 Lahat yang telah mencoreng wajah pendidikan di Sumsel.

Baca Juga:  Giat Survei Seismik 3D, Di Tanah Abang Menyerobot Lahan Warga Tanpa Izin.

Ditempat dan waktu yang sama, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Andi Bobby menanggapi, akan menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan oleh P2KP dengan cara memanggil Kepala SMK Negeri 1 Lahat.

“Baiklah, untuk menindaklanjuti masalah ini saya akan memanggil Kepala SMK Negeri 1 Lahat pada hari Senin besok. Namun, untuk memecatnya itu bukan kewenangan saya itu kewenangannya Kepala Daerah,” pungkas Bobby tutup pembicaraan.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *