Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Kamis (17/07/2025).
Adapun yang di laporkan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) beberapa kegiatan yang di kerjakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Air Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Musi Wilayah Sumatera Selatan.
Ketua Lembaga PST Dian Hermansyah didampingi Sekretaris Sukirman mengatakan, berdasarkan tela’ah dari Badan Kajian dan Penelitian team Lembaga PST, pada kegiatan tersebut diduga terdapat banyak indikasi Mark-Up harga dan manipulasi laporan yang sangat signifikan.
Menurut Dian, ada 2 kegiatan telah dikerjakan. Dan, kegiatan tersebut sangat rentan dengan indikasi penyimpangan pada realisasinya, terutama sering terjadi ketidak sesuaian dengan Spesifikasi Teknis, serta Bill Of Quntity.
Kegiatan yang pertama:
– Nama Paket: Pembuatan kebun bibit rakyat.
– Kode RUP: 36184469.
– Nama KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
– Satuan Kerja: Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Musi.
– Tahun Anggaran: APBN 2024.
– Volume Pekerjaan : 37 Unit.
– Tipe: Swakelola-1.
– Lokasi Pekerjaan: Kantor BPDAS Musi Jalan Kolonel H Burlian, KM.6,5 Punti Kayu, Palembang.
– Sfesipikasi Pekerjaan: Pembuatan kebun bibit rakyat.
– Total Pagu: Rp.5.180.000.000.00,-
Kegiatan yang kedua:
– Nama Paket: Penyediaan bibit produktif.
– Kode RUP: 49999113.
– Nama KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
– Satuan Kerja: Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Musi.
– Tahun Anggaran: APBN 2024.
– Volume Pekerjaan: 85.000 Batang.
– Uraian Pekerjaan: Penyediaan bibit produktif.
– Metode Pemilihan: E-Purchasing.
– Lokasi Pekerjaan: Sumsel, Palembang (Kota), Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
– Sumsel, Banyuasin (Kabupaten), Kecamatan Kenten Laut.
– Sfesipikasi Pekerjaan: Sfesipikasi terdapat pada kerangka acuan kegiatan.
– Total Pagu: Rp.5.180.000.000.00,-
“Kami atas nama Lembaga PST meminta kepada Kejati Sumsel beserta jajarannya agar segera panggil dan periksa Kepala BPDASHL Musi Wilayah Sumsel, termasuk semua oknum yang terlibat di dalamnya. Kami juga mendukung pihak Kejati Sumsel dalam pemberantasan semua jenis tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumsel,” kata Dian pada wartawan.
(Cha)