Pali, Beritapali.com – Bertempat di Halaman Kantor Camat Talang Ubi Pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (11/07/ 2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, DPMD atau yang mewakili, Kapolsek Talang Ubi atau yang mewakili, Ka KUA, Camat Talang Ubi, Kepala Desa Se-kecamatan Talang Ubi, dan Seluruh BPD Se-kecamatan Talang Ubi.
Usai melantik secara langsung dan sekaligus menandatangani SK pelantikan BPD Desa di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali. Camat Talang Ubi Kabupaten PALI Emilya, S.Sos.,M.Si., Mengatakan, Alhamdulillah telah kita laksanakan pengukuhan perpanjangan keanggotaan BPD ini adalah salah satu menjalankan amanah UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU Tahun 2014 tentang Desa.
“Alhamdulillah kegiatan pada hari ini berjalan dengan lancar sekaligus kita juga memberikan motivasi dan himbauan kepada anggota BPD yang baru di perpanjang ini agar dapat berkerjasama dengan Pemerintah Desa sehingga tidak ada hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa, ujar Emilya.
Emilya juga menjelaskan untuk perpanjangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa sendiri sama dengan Kepala Desa sama-sama delapan tahun.
“Untuk BPD yang baru dilantik agar tambah semangat kita sama-sama belajar sehingga nanti kalau kita banyak belajar wawasan kita meluas sehingga cara kita menilai sesuatu itu tidak hanya negatif saja kita harus bisa bijak dengan begitu harmonisasi antara pemerintah Desa denga BPD bisa bergandengan” jelas Emilya.
Emilya Mengharapkan agar BPD sebagai pengawas di Desa dapat bergandengan tangan dengan Kepala Desa untuk kemajuan di Desa itu sendiri,”tutupnya.
(Rahasmin/Tim).