Beritapali.com |Palembang – Sekolah Dasar (SD) Negeri 81 Palembang akhirnya angkat suara setelah diterpa berbagai tuduhan serius yang viral baik di Media Online maupun Media Sosial (Medsos). Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), proyek fiktif di perpustakaan, hingga isu memperkerjakan anak sendiri di lingkungan sekolah.
Kepala SD Negeri 81 Palembang, Yales Tyawati, dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan telah mencoreng nama baik institusi pendidikan yang dipimpinnya.
Klarifikasi itu disampaikan langsung dalam pertemuan terbuka bersama beberapa awak media di halaman sekolah, Kamis (21/08/2025)..
“Saya juga merasa heran, berita ini sudah menyebar kemana-mana tanpa konfirmasi ke kami. Guru-guru dan operator juga bingung dari mana asal isu ini. Kami tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan,” ujar Yales.
Salah satu tuduhan yang paling menyita perhatian adalah dugaan pungli sebesar Rp 20 Ribu kepada orang tua siswa untuk pembelian kipas angin. Namun Yales memastikan, semua ruang kelas di SD Negeri 81 Palembang telah dilengkapi kipas angin yang dibeli resmi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Tidak ada pungutan apapun. Rata-rata tiap kelas sudah memiliki dua hingga empat kipas angin, semua dari dana BOS,” tegasnya.
Yales juga membantah keras isu yang menyebut dirinya memperkerjakan anak kandung di sekolah.
“Itu tuduhan tidak berdasar. Anak saya satu kerja di kantor camat, satu lagi di Kalimantan Tengah. Tidak ada keterlibatan mereka di sekolah ini,” katanya.
Terkait dugaan proyek fiktif di perpustakaan, Yales menantang pihak yang menuduh untuk melihat langsung kondisi dan data sekolah. Ia memastikan, pengadaan buku dilakukan sesuai Juknis ARKAS dan bahkan telah melalui audit dari Inspektorat.
“Perpustakaan kami aktif dan masih berdiri dengan baik. Buku-buku lengkap, termasuk bantuan dari Dinas Pendidikan. Tidak ada proyek fiktif di sini,” ungkap Yales.
Isu lain yang diluruskan adalah tudingan pembebanan terhadap guru honorer. Yales menjelaskan, mayoritas tenaga pengajar di SD Negeri 81 Palembang adalah PNS dan PPPK. Guru honor hanya untuk mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Inggris, sementara tenaga kebersihan dan keamanan dibiayai dari dana BOS sesuai ketentuan.
“Alokasi maksimal 20 persen dana BOS untuk honor kami patuhi. Tidak ada pembengkakan atau penyimpangan,” tandasnya.
Meski diterpa isu miring, Yales menegaskan bahwa SD Negeri 81 Palembang justru memiliki rekam jejak positif di dunia pendidikan. Pada 2024 lalu, sekolah ini meraih juara 3 Inovasi Perpustakaan tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan aktif dalam kegiatan jambore inovasi pendidikan.
“Kami punya murid berprestasi, guru-guru kompeten, dan lingkungan belajar yang sehat. Harapan kami ke depan, media bisa menyampaikan informasi yang benar dan berimbang,” tutupnya.
(Cha)