Pali, Beritapali.com — Pemerintah Kabupaten PALI, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Kick Off Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029, Rabu (10/7/2024).
Kegiatan yang digelar di Guest House Bupati PALI, Komperta Pendopo, kecamatan Talang Ubi itu dibuka secara resmi oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo, yang diwakili oleh Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono.
Selain itu, kegiatan yang juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten PALI itu juga menghadirkan para narasumber diantaranya Mahardika Mulya Adi Pamungkas, S.Sos., Analis kebijakan muda Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri serta Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Sumsel, Dra. Sri Widayanti, SE MSi.
Kepala Bappeda kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP MM menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 10 Tahun 2016.
“Kemudian Permendagri nomor 86 tahun 2017, Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, surat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri nomor 000.8.2.2/407/Bangda tanggal 12 Juni 2024 perihal Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029,” jelas Jhoni.
Lebih lanjut Jhoni juga menerangkan bahwa digelarnya Kick Off Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD ini sebagai tanda dimulainya proses penyusunan RPJMD 2025-2029.
Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan masukan dan saran serta potensi dan isu-isu strategis yang nantinya disusun dalam RPJMD 2025-2029.
“Selain itu, rancangan teknokratik RPJMD ini juga akan digunakan oleh Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun visi misi untuk menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Soemarjono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting. Hal itu karena menurut Wabup, rapat itu akan merumuskan tentang program kerja lima tahun ke depan di kabupaten PALI.
“Saya kira ini sangat penting , CS – Pemerintah Kabupaten PALI, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Kick Off Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029, Rabu (10/7/2024).
Kegiatan yang digelar di Guest House Bupati PALI, Komperta Pendopo, kecamatan Talang Ubi itu dibuka secara resmi oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo, yang diwakili oleh Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono.
Selain itu, kegiatan yang juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten PALI itu juga menghadirkan para narasumber diantaranya Mahardika Mulya Adi Pamungkas, S.Sos., Analis kebijakan muda Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri serta Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Sumsel, Dra. Sri Widayanti, SE MSi.
Kepala Bappeda kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP MM menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 10 Tahun 2016.
“Kemudian Permendagri nomor 86 tahun 2017, Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, surat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri nomor 000.8.2.2/407/Bangda tanggal 12 Juni 2024 perihal Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029,” jelas Jhoni.
Lebih lanjut Jhoni juga menerangkan bahwa digelarnya Kick Off Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD ini sebagai tanda dimulainya proses penyusunan RPJMD 2025-2029.
Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan masukan dan saran serta potensi dan isu-isu strategis yang nantinya disusun dalam RPJMD 2025-2029.
“Selain itu, rancangan teknokratik RPJMD ini juga akan digunakan oleh Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun visi misi untuk menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Soemarjono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting. Hal itu karena menurut Wabup, rapat itu akan merumuskan tentang program kerja lima tahun ke depan di kabupaten PALI.
“Saya kira ini sangat penting karena dari rumusan-rumusan inilah nantinya menjadi bahan yang akan dijadikan oleh Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi. Maka kami tadi pesan OPD yang hadir haruslah kepala atau paling tidak sekretaris yang memang berkompeten,” jelas Wabup yang tampak kecewa lantaran sejumlah OPD yang dihadir diwakili oleh Staf.
Selain itu, Wabup juga penyusunan rancangan teknokratik memiliki nilai yang strategis. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus dicermati.
“Memperhatikan potensi periode yang lalu, mempertimbangkan arah kebijakan nasional dan provinsi tentunya harus selaras. Kemudian perhatikan tahapan proses penyusunan agar penyusunan tepat waktu. Serta diminta OPD untuk berpartisipasi dan berkontribusi dengan menyampaikan data terbaru dan akurat,” pungkasnya.
(Rahasmin/Tim).