Adaptasi Aturan Baru, Pemkab PALI Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa bagi Seluruh OPD.

‎Palembang, Beritapali.com – Pemerintah Kabupaten PALI bergerak cepat menyesuaikan diri dengan aturan terbaru pengadaan barang dan jasa. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Pemkab PALI menggelar bimbingan teknis (bimtek) khusus bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perubahan besar yang dibawa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.

‎Bimtek yang digelar selama dua hari di Hotel Santika Palembang ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA), serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

‎Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda PALI, Sephy Hendika Putra Masalan, ST, saat ditemui Redaksi Citra Sumsel pada Kamis (27/11/2025), menegaskan bahwa seluruh pejabat teknis harus memahami aturan baru agar tidak salah langkah dalam proses pengadaan.

‎“Karena mereka terlibat langsung dalam pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai ketinggalan atau terjebak dalam aturan, karena banyak yang berubah sekarang, terutama dalam rangka percepatan dan mendukung program Pak Bupati,” ujarnya.

‎Menurut Sephy, Perpres terbaru tersebut membawa perubahan signifikan, terutama terkait kewajiban penggunaan E-purchasing dalam proses belanja pemerintah.

‎“Belanja kita sekarang wajib menggunakan elektronik. Kendati demikian, belanja manual masih diperbolehkan, tetapi dengan syarat khusus,” jelasnya.

‎Ia menambahkan bahwa transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi, efisiensi, sekaligus percepatan proses pembangunan di Kabupaten PALI.

‎Dengan adanya bimtek ini, Pemkab PALI berharap seluruh OPD mampu menerapkan aturan terbaru secara tepat dan tidak mengalami kendala administratif yang dapat menghambat program daerah.

‎(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *