Ada Temuan Dugaan Korupsi Garda Sriwijaya Akan Laporkan Bawaslu Provinsi Ke Kejati Sumsel

Palembang # Beritapali.com – Front Gerakan Darurat (Garda) Sriwijaya akan melakukan aksi damai ke Kejati Sumsel. Dheo Aditia selaku Koordinator aksi mengatakan, berdasarkan Kajian, Investigasi, dan diskusi yang menghasilkan satu kesimpulan, yaitu akan melakukan aksi damai serta melaporkan Bawaslu Provinsi Sumsel ke Kejaksaan Tinggi.

Selain itu Front Gerakan Darurat Sriwijaya juga akan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke KPK terkait beberapa dugaan Tindak Pidana Korupsi diantaranya,

1. Sewa Meubelair sebesar Rp.688.000.000 Sumber Dana APBN TA. 2024.

2. Belanja bahan sebesar Rp.548.680.000 Sumber Dana APBN TA. 2024.

3. Belanja sewa sebesar Rp.384.000.000 Sumber Dana APBN TA. 2024.

4. Belanja sewa kendaraan oprasional Roda-4 Gakumdu Provinsi dan Kab./Kota sebesar Rp.1.053.000.000.

5. Sewa peralatan kantor sebesar Rp. 688.000.000 Sumber Dana APBN TA. 2023.

6. Belanja sewa ruangan/tenda rekrutmen Panwaslu Desa Kelurahan (Kecamatan) sebesar Rp.386.000.000 Sumber Dana APBN TA. 2023.

7. Belanja sewa gedung kantor (Kecamatan) sebesar Rp.2.316.000.000 Sumber Dana APBN TA. 2023.

8. Sewa gedung kantor sebesar Rp.1.376.000.000 Sumber Dana APBN TA. 2024.

“Dengan ini Kami mengundang seluruh element masyarakat untuk bergabung turun bersama-sama ke Kejati Sumsel pada Kamis 19 September 2024, Pukul 10.00 Wib dengan melibatkan 100 Massa yang dilengkapi dengan mobil komando dan panji-panji perjuangan,” ujar Dheo Aditia kepada awak media.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan ke Kejati Sumsel menurut Dheo Aditia  diantaranya,

1. Periksa dan panggil Ketua Bawaslu Sumsel atas dugaan indikasi korupsi pada data yang tertera apabila memenuhi syarat sebagai tersangka segera di tetsangkakan dan jangan tebang pilih.

2. PA/KPA Rahmat Fauzi Mursalin harus segera diperiksa karena dinilai bertanggung jawab penuh atas adanya dugaan korupsi pada data belanja tersebut.

Baca Juga:  Polres Pali bersama jajaran hadiri Deklarasi Damai calon Kepala Desa Se Kabupaten PALI,

3. Ciptakan situasi kondusif dan Hukum yang tajam kearah manapun.

“Kami berharap semoga Kejati Sumsel dapat mengambil tindakan tegas dengan menyapu bersih korupsi di tanah sriwijaya. Dan, tentunya dengan adanya laporan dari masyarakat dapat menjadi agent of control terhadap pemerintah yang sehat dan bersih. Pada intinya, di hari kamis nanti kita akan melaporkan Bawaslu Provinsi Sumsel dengan harapan semua indikasi dugaan korupsi yang sudah sangat meresahkan masyarakat selama ini dapat terbongkar,” pungkasnya.(Runs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *