Palembang # Beritapali.com _ Arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo,SIK diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.M Zulkarnain,SIK, MSi kepada peserta peningkatan kemampuan personil Operasi mantap Praja 2024 di ballroom Aston Palembang Selasa 30/07/2024 sore
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.M.Zulkarnain,SIK,MSi dan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sumsel serta perwakilan Kajati Sumsel, perwakilan KPU Sumsel, Perwakilan Bawaslu,Kasubdit 1Ditpid Bareskrim Polri ,saksi ahli Kominfo RI dan tamu undangan lainnya yang diikuti peserta (Katpuan) Penyidik dan penyidik pembantu Ditkrimsus, Ditkrimum Polda Sumsel dan para kasat Reskrim, Kanit Pidum, Personil Pidum, Kanit Pidsus, Operator Siber Polrestabes/Polres Jajaran
Dalam arahannya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain, SIK,MSi menyampaikan kesiapan Operasi Mantap Praja 2024. Fokus utama adalah menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten / Kota serentak 2024.guna mensukseskan pesta Demokrasi Masyarakat, guna menentukan calon kepala daerah untuk memilih berdasarkan kesadaran sesuai hati nurani mereka (masyarakat) terhadap kemajuan pembangunan wilayah daerahnya tambah mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel
Netralitas Polri dalam konteks pemilu dijelaskan berdasarkan dasar hukum yang mengatur bahwa Polri harus netral dalam kehidupan politik, tidak menggunakan hak memilih, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kemudian, Implementasi netralitas Polri mencakup pengamanan pemilihan dengan sikap netral dan tidak memihak kepada kontestan manapun,”ujar Alumni Akpol 94
Selain itu, anggota Polri dilarang memberikan komentar, penilaian, atau dukungan kepada kontestan Pilkada, serta tidak boleh melakukan tindakan atau pernyataan yang bisa mempengaruhi proses pemilihan oleh KPU dan Bawaslu.
Wakapolda juga menekankan Kepada peserta Latkatpuan Operasi mantap Praja T.A.2024 untuk menerapkan apa yang diperoleh dalam Katpuan dan sebagai perbandingan guna menambah bekal ilmu ,dari apa yang disampaikan para narasumber sehingga dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas selaku anggota Polri dan dapat dipertanggung jawabkan dihadapan Hukum,serta senantiasa berkoordinasi dengan Gakkumdu dalam menghadapi Permasalahan Pilkada, serta menjaga netralitas selaku Anggota Polri , dan senantiasa monitoring wilayahnya karena perbedaan karakteristik kerawanan sangat mempengaruhi guna Harkamtibmas tutupnya.(Cha)