Palembang # Beritapali.com _ Gabungan Penggiat Kontrol Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demo aksi damai di Kantor Gubernur, Jl. Kapten A. Rivai No.3, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Palembang. Dalam aksinya para pendemo meminta Pj Gubernur Sumsel segera copot Pj Bupati Muara Enim.
Demo yang di koordinir oleh Rahmat Sandi, SH selaku Direktur Eksekutif Lembaga SIRA dan rekan-rekannya tersebut menyampaikan, mengecam keras pernyataan yang dilontarkan oleh seorang PJ Bupati Muara Enim inisial “AR” karena dinilai telah melecehkan para aktivis penggiat kontrol sosial pada beberapa waktu yang lalu melalui group sosial media.
Rahmat Sandi didampingi Sanusi (Ketua Lembaga SCW), Dian HS (Ketua Lembaga PST) dan Padriyanto (Ketua Lembaga JAKOR) mengungkapkan, perkataan yang dilontarkan oleh “AR” tersebut dapat mengancam kondusifitas karena sudah sangat keterlaluan, dan hal ini tidak mencerminkan sebagai sosok seorang pemimpin yang baik dan anti kritik.
“Bila Bapak PJ Gubernur tidak merespon kami untuk merekomendasikan ke Kementrian Dalam Negeri, maka hari kamis mendatang kami akan kembali demo dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” ujar Rahmat Sandi kepada awak media, Kamis (04/07/2024).
Maka dari itu kata Rahmat Sandi, Gabungan Penggiat Kontrol Sosial Sumsel mengajukan beberapa tuntutan kepada PJ Gubernur diantaranya :
– Segera merekomendasikan kepada Kemendagri RI untuk pencopotan PJ Bupati Muara Enim “AR” yang dinilai arogan, anti kritik, tidak beretika dan Krisis moral.
– PJ Bupati Muara Enim “AR” diduga telah melanggar tugas dan wewenang sebagai PJ Bupati sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 65 ayat (1) point 2 yaitu mememelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
– Jika PJ Gubernur Sumsel tidak mampu mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat PJ Gubernur Sumsel lebih baik hengkang dari bumi Sriwijaya.
– Tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Pusat untuk mempertahanakan “AR” sebagai PJ Bupati Muara Enim yang dinilai minim prestasi, arogan, anti Kritik dan hanya bisa membuat gaduh di masyarakat.
Ditempat yang sama mewakili PJ Gubernur Sumsel, Drs.Yunan Helmi, M.Si menanggapi, “ini adalah kewenangan menteri dalam negeri, namun aspirasi akan kami sampaikan kepada Bapak PJ Gubernur untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” jelas Yunan diakhir pembicaraan.(Cha)