FPGSS Mengecam Keras Penunjukan RC Menjadi Plt Kadis PMD Muba, Diduga RC Bisa Menghilangkan Barang Bukti

Palembang # Beritapali.com – Penunjukan inisial RC selaku Plt Kadis PMD Kabupaten Musi Banyuasin mendapat kecaman dari Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dan juga mendapat protes dari elemen masyarakat Muba itu sendiri karena menganggap hal tersebut keliru serta bisa menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal saat di konfirmasi kepada wartawan mengatakan bahwa bukan hanya elemen masyarakat Muba saja yang melakukan aksi protes terkait Penunjukan RC selaku Plt Kadis PMD tetapi kita juga selaku organisasi FPGSS juga turut mengecam karena FPGSS pada Bulan Oktober 2023 lalu pernah melakukan aksi demo di Kejati Sumsel dan menyampaikan laporan pengaduan guna memanggil Plt Kadis PMD Muba yakni RC yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pada proyek Pengerjaan, Pemakaian dan Pemeliharaan Tower Trianggle Internet Dan Jaringan Internet Desa di Muba.

“FPGSS merupakan salah satu organisasi yang mengadukan kasus tersebut. Kita melakukan aksi demo di Kejati Sumsel dan menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) pada hari Senin, 16 Oktober 2023 lalu. Aksi itu kami dokumentasikan dan ditayangkan di media online corongnews.com”, ungkap Iqbal Tawakal.

Mengutip dari beberapa media online, hingga berita ini diterbitkan Selasa, (25/06/2024). Iqbal Tawakal menuturkan, bahwa dirinya senada dengan apa yang sudah dilakukan oleh elemen masyarakat Muba yang menolak dan mempertanyakan kebijakan PJ Bupati Muba, H. Sandi Pahlevi yang telah memberikan Surat Keputusan (SK) penunjukan Richard Cahyadi sebagai Plt Kadis PMD tersebut.

“RC inikan sudah diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kejati Sumsel terkait kasus internet Desa. Bagaimana bisa jika RC yang sekarang ini sedang menjalani proses hukum sebagai saksi ditunjuk oleh PJ Bupati menjadi Plt Kadis PMD Muba, tentunya hal ini akan menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat Muba,” ujarnya.

Baca Juga:  Hasil Survei Radewa Data Politika: Persaingan Ketat Slamet Somosentono dan Askolani Jasi untuk Calon Bupati Banyuasin

Kita menyayangkan keputusan PJ Bupati Muba tersebut dan tentunya kita selaku kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah akan mendukung elemen masyarakat Muba untuk mempertanyakan dasar turunnya SK penunjukan tersebut dan meminta agar PJ Bupati Muba membatalkan SK Penunjukan RC sebagai Plt Kadis PMD Muba.

“Kita menduga mungkin ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang diduga direncakan oleh oknum Pj Bupati Muba, karena inikan tahun politik. Bisa juga kita menduga penunjukan RC ini terindikasi sebagai siasat untuk menutupi Kasus Korupsi Internet Desa yang diduga melibatkan RC itu sendiri,” jelasnya.

Kekhawatiran terbesar itu adalah ketika RC menjabat sebagai Plt Kadis PMD, bukan tidak mungkin akan menghilangkan barang bukti kasus Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pengerjaan, Pemakaian dan Pemeliharaan Tower Trianggle Internet dan Jaringan Internet Desa di Muba, yang mana saat ini kasusnya sedang berlangsung dan berproses di Kejati Sumsel.(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *