Pali: Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) jajaran Polda Sumatera Selatan, laksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di pagi hari.
kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan maupun pengendara yang melintas dijalur kawasan tertib berlalu lintas (KTL).
Guna terciptanya tertib berlalu lintas, Personel Satlantas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegur secara humanis pengendara sepeda motor yang tidak memakai Helm,pads Sabtu (11/03/2023) pagi.
Kapolres Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto,S.H,menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka tertib berlu lintas di wilayah hukum Polres PALI.
“Dalam Pelaksanaan Giat di Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) ini,Kita dari Satlantas Polres PALI memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang melanggar peraturan lalulintas,” Ujar Kasat Lantas PALI ini.
Lanjut Kasat Lantas Polres PALI mengatakan bahwa pengendara sepeda motor baik pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan Helm, ujar Kasatlantas.
“Teguran ini dilakukan secara Humanis dengan harapan kedepannya masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan Helm,” ujarnya
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lancar,aman dan terkendali agar masyarakat yang sedang beraktifitas merasa aman dan nyaman.
(Rahasmin/Tim).