Beritapali.com – Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih juga masih ada saja pengendara R2 yang tidak memakai helm dan memiliki SIM C.
Hal itu diketahui setelah Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Razia terpadu dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023.
Razia terpadu tersebut berlangsung pukul 20.00, WIB berakhir pukul 21.40 WIB bertempat di depan Mako Polsek Talang Ubi dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Talang Ubi Aiptu Sumaryono, SH, diikuti 8 personel Polsek Talang Ubi.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.
” Razia terpadu ini dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi,” kata Kapolsek Talang Ubi kepada wartawan pada Minggu (3/9/2023).
Dijelaskan Kapolsek Talang Ubi, dalam Kegiatan Razia Yang Ditingkatkan (KRYD) masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Selain itu juga pihaknya memberikan himbauan kepada pengendara, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah, agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana kejahatan.
(Rahasmin/Tim).