Polsek Penukal Abab melakukan KRYD memberikan himbauan agar pemilik kendaraan agar membawa surat kendaraan.

BeritaPali.com – Masih ditemukan pengemudi Roda dua (R2) maupun Roda Empat (R4) yang masih kurang peduli terhadap situasi penyebaran Virus Covid-19 di kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

 

Hal ini dibuktikan dari beberapa pengendara yang melintas saat pelaksanaan kegiatan KRYD oleh Tim UKL ll Polsek Penukal Abab yang digelar pada Jumat malam (21/7/2023) sekira pukul 20.00, WIB.

 

Selain menindak para pengendara yang tidak dilengkapi surat surat bermotor, juga Tim UKL ll Polsek Penukal Abab memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kendaraan.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudiansah, SH, menghimbau kepada pengendara supaya tidak berkendara jika tidak ada kepentingan.

 

” Jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting, agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal,” kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH.

 

Selain itu dalam kegiatan tersebut kata Kapolsek, pihaknya juga Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong, Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam.

 

Dijelaskannya, bahwa kegiatan KRYD itu dilaksanakan di Halaman Mako Polsek Penukal Abab, sebelum kegiatan tersebut terlebih dahulu Tim UKL ll apel Persiapan untuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.

 

Kapolsek Penukal Abab, dari hasil KRYD tersebut, Tim UKL ll Polsek Penukal Abab memberikan Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak 25 Orang, dan mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak dua (2) Unit R2.

 

” Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 21.00, wib, berjalan dengan aman dan kondusif sesuai harapan,” tandas Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.

Baca Juga:  Habitat Sungai Batang Hari Teluk Kijing 1 Banyak Mati Di Duga Keracunanan Limbah PTPN VII 

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *