Beritapali.com |Indralaya, Ogan ilir, — Dugaan aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar kembali ramai di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Ogan Ilir.
Seperti salah satu Gudang BBM ilegal diduga milik Reno yang berlokasi di belakang Rumah Makan (RM) Tuah Siang Malam, Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, seorang warga sekitar mengatakan, Gudang BBM ilegal milik Reno tersebut kerap beroperasi dari sore hingga malam hari, hal tersebut dibuktikan oleh warga, sering melihat mobil tanki biru putih keluar masuk gudang.
“Kami merasa sangat terganggu dengan aktivitas Gudang BBM ilegal tersebut, karena selain bau solar yang menyengat, kami juga khawatir akan terjadinya kebakaran seperti kejadian-kejadian di daerah lain,” keluh warga kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).
Meski sudah ada instruksi tegas dari Kapolda Sumsel, pihak yang diduga sebagai mafia BBM ilegal tetap membangkang dan masih menjalankan bisnis haram tersebut.
Warga berharap dengan adanya pemberitaan dari berbagai media, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK,. MH, agar dapat menindak tegas semua pemilik gudang yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran hukum dan merugikan negara, karena sudah jelas bisnis tersebut tidak mengantongi surat izin.
Pelaku bisnis BBM Ilegal dapat di jerat dengan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke-7 undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP pidana JO Pasal 188 KUHP dengan pidana hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 60,000,000,000.
Instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala macam praktik kegiatan bongkar muat BBM ilegal, khususnya diwilayah Provinsi Sumsel.
Dengan adanya temuan gudang BBM Ilegal tersebut semoga Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait dapat segera bertindak tegas dengan cara menutup semua gudang BBM Ilegal yang ada di Provinsi Sumsel.
(CH)
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali