Lembaga PST Akan Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan SMK Negeri 1 Muara Enim ke Kejati Sumsel

Beritapali.com |Palembang – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) akan menggelar aksi damai sekaligus melaporkan Kepala SMK Negeri 1 Muara Enim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring.

Adapun laporan yang akan disampaikan yaitu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan anggaran dana BOS dan dana PSB/PSG di lingkungan SMK Negeri 1 Muara Enim, TA. 2020-2024.

Dian HS selaku Ketua Lembaga PST didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend) Sukirman kepada awak media mengatakan, pihaknya akan melaporkan SMK Negeri 1 Muara Enim tersebut bertujuan untuk mendukung Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami akan melaporkan oknum Kepala SMK Negeri 1 Muara Enim tersebut hanya semata-mata ingin mendukung Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Negeri ini, khususnya Sumsel,” ujar Dian kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Berikut rincian besaran anggaran SMK Negeri 1 Muara Enim, TA.2020-2024:

– Tahun 2020 adalah sebesar Rp 1.956.160.000.00,-

– Tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.986.080.000.00,-

– Tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.988.400.000.00,-

– Tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.059.200.000.00,-

– Tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.307.200.000.00,-

– Total dari tahun 2020-2024 sebesar Rp 10.297.040.000.00,-

 

Dana PSB/PSG dengan nilai anggaran:

– Tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.432.000.000.00,-

– Tahun 2021 adalah sebesar Rp 2.476.000.000.00,-

– Tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.498.000.000.00,-

– Tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.574.000.000.00,-

– Tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.884.000.000.00,-

– Total dari tahun 2020-2024 sebesar Rp 12.864.000.000.00,-

“Kami berharap Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan yang akan kami sampaikan dengan cara memanggil dan memeriksa oknum Kepala Sekolah tersebut. Dan, apabila terbukti kami minta segera tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Dian akhiri pembicaraan.

Baca Juga:  Golkar Penukal Konsisten Menangkan Asri Irwan

 

(CH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *