Pembangunan Pagar SD Negeri 13 Gelumbang Di Persoalkan Karena Tidak Lazim

Muara Enim, KP/Beritapali.com Pembangunan Pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Gelumbang yang terletak di desa Midar, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, mendapat seruan untuk diperiksa oleh instansi terkait, lantaran spesifikasi bangunan yang dikerjakan oleh CV. Agung Enim Lestari dengan pagu anggaran Rp.199.192.000,- tersebut mendulang tanda tanya.

Tanda tanya tersebut muncul lantaran pondasi bangunan pagar yang diduga tidak sesuai spesifikasi, dimana terlihat pondasi dari tiang bangunan pagar hanya memakai tumpukan batu bata saja dan disinyalir tidak menggunakan cor batu seperti biasanya pembangunan pagar sekolah.

“Sepengetahuan kami pondasi dari pagar sekolahan biasanya ada cakar ayam atau dicor dengan batu kali, tapi pembangunan di sdn 13 ini sepertinya tidak demikian,” Ujar Doel salah satu aktivis kontrol sosial kepada awak media dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) pada Sabtu (15/11/2025).

Menurut pria asli desa Midar tersebut, dirinya merasa perlu untuk bersuara pada bangunan pagar tersebut, mengingat pagar itu adalah fasilitas yang berada di lingkungan sekolah dasar yang notabanenya fasilitas bagi para anak-anak.

“Dikhawatirkan, kalau tidak sesuai dengan spesifikasi maka kekuatan dari bangunan akan berkurang yang tentunya akan membahayakan bagi anak-anak murid di lingkungan sekolah,” timpalnya.

Untuk itu Doel berharap kepada instansi terkait yang berwenang, untuk segera memeriksa dan mengaudit bangunan pagar di SDN 13 tersebut. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. “Sebaiknya diperiksa semua, spesifikasi dan material yang digunakan,” Ujarnya.

Selain untuk memastikan kesesuaian spesifikasi, pemeriksaan dan audit juga bertujuan guna meminimalisir akan adanya tindak korupsi dalam proses pembangunan. “Lebih baik dideteksi sedari awal, baik dalam hal spesifikasi maupun anggarannya,” Tegas Doel.

Baca Juga:  Teguh (36) diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, diduga setelah melakukan kasus Tindak Pidana Pencurian.

Terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Abi Nurwardani saat dikonfirmasi awak media dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) saat dikonfirmasi via pesan whatsapp pada Sabtu (15/11/2025) tidak memberikan jawaban apapun. Begitupun dengan Kepala Disdikbud saat dikonfirmasi terkait hal serupa juga belum memberikan jawaban apapun. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *