GNPK – RI Kabupaten PALI Akan Advokasi Korban Dana PKH Yang Di Tilep Oknum Pendamping PKH 

 

PALI, KP/Beritapali.com– Sejumlah warga penerima manfaat PKH warga Talang ubi melaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten PALI mengaku telah tipu oknum pendamping .Adapun modus penipuan dengan meminjam buku rekening dan ATM berikut

Mediasi di Dinsos PALI

passwordnya untuk di verifikasi Kementrian Sosial setelah itu menguras isi saldo korban setelah itu di kembalikan kepada pemiliknya.

Kejadian di duga di alami oleh penerima manfaat lainya seperti di ungkapkan Ratna salah seorang korban warga Bhayangkara .

menurutnya pada oktober dirinya di datangi oknum pendamping berinisial D untuk.meminjam buku tabungan bank berikut ATM dan PIN dengan alasan akan di verifikasi pusat . Setelah berapa hari karena belum di kembalikan ibu meminta kembali ATM dan buku yang di pinjam oknum pendamping untuk mengambil uang,

Namun saat itu pendamping bilang uang sudah tidak ada lagi di rekening karena sudah di tarik pusat. Akibat peristiwa berang karena merasa di tipu melaporkan kejadian tersebut ke Dinsos Kabupaten PALI.

 

Ternyata Dinsos PALI bukan hanya menerima laporan ibu Ratna melainkan 9 bahkan lebih  mengalami peristiwa yang sama.

Atas kejadian tersebut Dinas sosial PALI telah melakukan upaya mediasi terhadap 9 orang warga pernerima manfaat PKH warga Talang ubi dengan oknum D pendamping .namun hasil mediasi tersebut belum maksimal.

Seperti di ungkapkan salah seorang korban meminta semua uangnya di kembali  utuh atau akan laporkan ke polisi .

Meity Etika kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI di warga mengatakan pihaknya hanya memediasi kalaupun ada yang ingin menempu jalur hukum itu hak korban .

Dan jelas Pendamping PKH tidak berhak menguasai kartu maupun PIN milik penerima manfaat. Jika terbukti ada oknum yang melakukan pemotongan, penahanan, atau penyelewengan dana bantuan sosial, maka tindakan itu adalah pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Metty Etika kepada awak media.

Baca Juga:  Polsek Penukal Abab Menghadiri Acara Tradisi Lelang Lebak Lebung, Suak, dan Sungai kembali digelar di Desa Air Itam.

Terpisah saat mendampingi korban  GNPK RI Kabupaten PALI menduga masih banyak korban-korban lain karena akibat ketidaknyamanannya tahuan warga dan juga laporan terkait kasus ini juga sudah di laporkan kepada GNPK RI provinsi Sumatera selatan ,korban akan kita dampingi demikian seperti di ungkapkan Pidin Ch Oteh PD GNPK RI Kabupaten PALI kepada media ini.

 

Menyikapi permasalahan ini ketua Pimpinan daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten PALI Pidin Ch Oteh pihak mendapat instruksi dari DPW akan mengadvokasi warga yang memegang kartu PKH tidak mampu agar bisa mendapatkan haknya kembali.

Selanjutnya meminta aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan agar segera melakukan penyidikan terhadap oknum yang telah berani menilap bantuan PKH kepada warga yang berhak menerimanya karena di duga masih banyak korban lain, jelasnya

 

Terpisah Afrizal Muslim Sag kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh PKH agar bekerja profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak masyarakat miskin serta menindak tegas setiap oknum yang mencoba menyelewengkan dana bantuan sosial.ujar Afrizal muslim Sag (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *