Satpol-PP Kota Palembang Perintahkan Bongkar Lapak Pedagang di Lahan RTH Way Hitam Diduga Ada Konspirasi Keuntungan

Beritapali.com |Palembang – Pembongkaran puluhan lapak pedagang di daerah Way Hitam tepatnya di Jalan Kapten A. Anwar Arsyad, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB.I yang diperintahkan oleh Satpol-PP Kota Palembang menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Ada apa dibalik semua ini,?

Pasalnya dengan alasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Satpol-PP memerintahkan pembongkaran hanya kepada berberapa lapak pedagang saja.

“Jika pembongkaran ini atas perintah Walikota Palembang seharusnya semua jenis bangunan yang ada di atas lahan RTH sepanjang Jalan A. Anwar Arsyad harus di bongkar,” ujar pedagang yang lapak dagangannya ikut di bongkar.

“Semua masyarakat tahu, RTH di sepanjang jalan A. Anwar Arsyad ini panjangnya sampai ke Jalan Demang Lebar Daun atau RM Sri Melayu,” imbuh pedagang tersebut yang namanya enggan di publikasikan.

Hal senada diperkuat dari keterangan beberapa pedagang lainnya. Mereka mengungkapkan, awal mula para pedagang mendapatkan surat peringatan dari Satpol-PP Kota Palembang untuk segera membongkar lapak dagangannya masing-masing.

Dua minggu kemudian para pedagang mendapatkan surat peringatan kedua dan selang beberapa bulan disusul surat peringatan yang ketiga, disitulah para pedagang membongkar lapak dagangannya secara sukarela.

Namun anehnya, disaat suasana masih hangat oleh kisruh pembongkaran, ada seorang warga pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan RTH, tanpa bukti Surat Hak Milik (SHM) datang meng-klaim kalau lahan RTH yang sudah steril dari para pedagang tersebut adalah miliknya.

“Kami heran dan menduga pembongkaran lapak pedagang ini pasti ada kaitannya dengan warga yang mengaku kalau lahan RTH tersebut miliknya,” kata salah satu pedagang kepada wartawan, hingga berita ini terbit, Rabu (17/09/2025).

Selain itu, lahan RTH yang sudah steril tersebut sempat di pagari seng dan di awasi oleh beberapa oknum anggota Satpol-PP yang salah satunya diketahui oleh para pedagang adalah Kasatpol-PP Kota Palembang.

Baca Juga:  IMOKI Gelar Aksi Ke Kejaksaan Negeri Laporkan Dugaan KKN Yang Terjadi Dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten OKI

“Kami lihat ada Kasatpol-PP ikut hadir mengawasi pemagaran seng di lokasi, namun begitu datang anggota salah satu Ormas dan wartawan, Kasatpol-PP beserta anggotanya langsung pergi meninggalkan lokasi,” pungkasnya.

Para pedagang menilai, disini terlihat jelas antara oknum Satpol-PP Kota Palembang bersama warga pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan RTH tersebut diduga memiliki konspirasi terselubung yang mengarah pada keuntungan pribadi.

Saat di konfirmasi awak media Beritapali.com Kasatpol-PP Kota Palembang Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H hingga berita ini diterbitkan belum bisa memberikan tanggapan.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *