Beritapali.com |Palembang _ Ketua DKD Garda Prabowo Sumatera Selatan (Sumsel) H Bana Djuni, SH. MBA melalui Ketua Satgasus Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi anggota Satgasus Rahmat Hidayat, SE dan Dian HS melakukan audiensi ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang, di Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarame.
Sandi mengatakan, audiensi bertujuan untuk membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Palembang. Dimana menurut Sandi, Garda Prabowo siap bersinergi dan mendukung sepenuhnya terhadap Satpol-PP dalam melaksanakan Perda Kota Palembang.
“Kami mewakili Ketua DKD Garda Prabowo Sumsel datang kesini tidak lain hanya untuk beraudiensi. Sekaligus memperkenalkan keberadaan DKD Garda Prabowo untuk bersinergi dengan Satpol-PP Kota Palembang,” ujarnya Sandi kepada wartawan, Selasa, (12/08/2025).
Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Palembang Dr Herison, S. Ip.,SH.,MH menambahkan, pada prinsipnya Satpol-PP merasa senang mendapat kunjungan dari Ormas, Elemen masyarakat termasuk juga Garda Prabowo.
“Begitu mendapatkan surat audiensi dari Garda Prabowo, kami berusaha menyempatkan waktu. Karena kami senang di kunjungi dengan harapan bisa bersinergi bersama Ormas, Elemen masyarakat dan khususnya Garda Prabowo,” jelas Herison.
Saat disinggung terkait Perda lanjut Herison menjelaskan, Perda merupakan salah satu tugas pokok Satpol-PP yang harus di laksanakan. Bila ada organisasi atau elemen masyarakat mendukung penegakkan Perda, maka itu sangat membantu Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya.
“Ada 316 Perda dan 700 lebih Peraturan Walikota (Perwali) yang harus di jalankan, contohnya Perda terkait penertiban pedagang. Banyak pedagang yang harus kita tertibkan. Seperti pedagang pasar lembang dan pasar 16 ilir, semuanya kita hadapi dengan cara yang humanis,” ujarnya.
Selain disambut oleh Kasatpol-PP Kota Palembang audiensi juga di hadiri oleh Kabid PPUD Budi Ritonga dan beberapa Kasi Satpol-PP Kota Palembang.
“Saat ini Satpol-PP Kota Palembang kekurangan anggota. Dan, hal ini sudah di setujui oleh DPRD untuk penambahan personel sebanyak 200 anggota. Namun belum di setujui oleh pusat,” pungkas salah satu Kasi Satpol-PP Kota Palembang.
(Cha)