Abuse Of Power, Proses Kepemilikan Villa Gandus Milik HD Diduga Ada Gratifikasi Terselubung

Beritapali.com |Palembang — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kini menjadi sorotan publik. Khususnya dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS).

Melalui aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, GAASS dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Andi Leo menuntut, agar Kejati Sumsel, transparansi dan tegas dalam penindakan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyelimuti kekuasaan Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Selepas melaksanakan aksi unjuk rasa, saat diwawancarai wartawan Andi Leo mengatakan, dalam aksinya GAASS membawa suara kampus, jalanan dan hati nurani rakyat.

Aksi tersebut menurutnya bukan hanya sekedar protes. Namun, ini adalah peringatan keras dari generasi muda yang muak melihat Aparat Penegak Hukum (APH) hanya bisa diam ketika terjadi dugaan pelanggaran di depan mata.

Dalam pernyataan sikapnya, GAASS menyoroti beberapa indikasi serius yang memunculkan aroma dugaan korupsi secara sistemik.

GAASS menduga adanya gratifikasi terselubung terkait kepemilikan Villa mewah di kawasan Gandus. Villa tersebut, menurut mereka, tidak lepas dari relasi kuasa dan potensi penyalahgunaan jabatan.

Proyek penimbunan perkantoran di Kramasan turut disoroti, karena dalam realisasinya diduga terdapat kejanggalan dalam anggaran.

GAASS menilai proyek tersebut patut diaudit secara menyeluruh karena didalamnya diduga ada indikasi kerugian negara yang sangat besar.

GAASS juga dengan tegas menyebut bahwa, dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Sumsel yang diketuai oleh istri Gubernur perlu diperiksa, karena diduga menjadi saluran kepentingan pribadi.

Selain itu dana penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) 2021 yang diketuai oleh anak Gubernur juga menjadi sorotan. GAASS mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran yang melibatkan keluarga pejabat publik.

Tak ketinggalan, dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD Siti Fatimah oleh Direkturnya telah mencoreng wajah pelayanan publik. Jika benar, masalahnya bukan hanya soal korupsi. Namun, soal nyawa dan keadilan sosial.

Baca Juga:  Diduga Melanggar AMDAL LALIN, PPSS Minta Walikota Palembang Tindak Tegas Basecam

“Kami tidak sedang menuduh. Akan tetapi kami meminta aparat hukum bekerja. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan kasus biasa, melainkan diduga ada indikasi kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan mengakar,” ujarnya, Kamis (31/07/2025).

GAASS menilai bahwa, Kejati Sumsel selama ini terlalu pasif. Dan, Kejati Sumsel hanya bisa diam dikala banyak kejahatan sedang berlangsung.

“Jika aparat hukum tetap diam, maka diam itu bisa bermakna ikut menikmati,” imbuhnya.

Apa jadinya jika rakyat tak lagi percaya pada hukum,? Apa jadinya jika lembaga penegak keadilan tak bergerak, sementara dugaan pelanggaran terus bergulir,?

GAASS dengan tegas menyatakan bahwa ini bukan soal satu nama. Melainkan, soal sistem kekuasaan yang harus diawasi, dikritik, dan jika perlu dibongkar. Aksi ini adalah wake-up call bahwa rakyat, terutama generasi muda, tidak akan diam ketika negara dipermainkan.

“Aksi ini bukan yang pertama, dan bukan yang terakhir. GAASS berkomitmen akan terus mengawal isu ini sampai tuntas,” ucap Andi singkat.

Masih kata Andi Leo, dirinya mememinta kepada Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan, membongkar temuan, dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke hadapan hukum.

“Sumatera Selatan tidak boleh dikuasai oleh dinasti, Sumatera Selatan adalah milik rakyat dan bukan milik keluarga penguasa,” tutup pembicaraan tegas Andi Leo.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *