Diduga Terjadi Korupsi di Lingkungan Dinas PSDA Provinsi, Lembaga PST Membuat Lapdu ke Kejati Sumsel

Beritapali.com |Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Kamis (17/07/2025).

Adapun yang di laporkan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) beberapa kegiatan yang terjadi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Lembaga PST Dian Hermansyah didampingi Sekretaris Sukirman mengatakan, berdasarkan tela’ah dari Badan Kajian dan Penelitian team Lembaga PST, pada kegiatan tersebut diduga terdapat banyak indikasi Mark-Up harga dan manipulasi laporan yang sangat signifikan.

Menurut Dian, ada beberapa kegiatan telah dikerjakan. Dan, kegiatan tersebut sangat rentan dengan indikasi penyimpangan pada realisasinya, terutama sering terjadi ketidak sesuaian dengan Spesifikasi Teknis, serta Bill Of Quntity.

Kegiatan yang pertama:

– Nama Paket: Rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi endikat bengkok.

– Kode RUP: 45096177.

– Nama KLPD: Provinsi Sumatera Selatan

– Satuan Kerja: Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel.

– Tahun Anggaran: APBN 2024.

– Volume Pekerjaan : 2500 Meter.

– Uraian Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan di Kerangka Acuan Kerja (KAK) .

– Metode Pemilihan: Tender.

– Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Muaraenim.

– Sfesipikasi Pekerjaan: Sfesipikasi pekerjaan di Kerangka Acuan Kerja (KAK) .

– Total Pagu: Rp.3.327.500,000.00,-

Kegiatan yang kedua:

– Nama Paket: Normalisasi Sungai Bunut, Kecamatan Prabumulih Timur.

– Kode RUP: 52462674.

– Nama KLPD: Provinsi Sumsel.

– Satuan Kerja: Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

– Tahun Anggaran: APBN 2024.

– Volume Pekerjaan: 1(Satu) Kegiatan.

– Uraian Pekerjaan: Ruang lingkup pekerjaan di Kerangka Acuan Kerja (KAK) .

– Metode Pemilihan: Tender.

– Lokasi Pekerjaan: Kota Prabumulih.

Baca Juga:  Sugianto (46) warga asal Simpang Empat Talang Pipa dibekuk Sat Resnarkoba Polres PALI.

– Sfesipikasi Pekerjaan: di Kerangka Acuan Kerja (KAK).

– Total Pagu: Rp.1.925.000.000.00,-

Kegiatan yang ketiga:

– Nama Paket: Rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi rawa jejawi.

– Kode RUP: 45097311.

– Nama KLPD: Provinsi Sumsel.

– Satuan Kerja: Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

– Tahun Anggaran: APBD 2024.

Volume Pekerjaan: 10.000 Meter.

– Uraian Pekerjaan: Ruang lingkup pekerjaan di Kerangka Acuan Kerja (KAK).

– Metode Pemilihan: Tender.

– Lokasi Pekerjaan: Kabupaten OKI.

– Sfesipikasi pekerjaan: di Kerangka Acuan Kerja (KAK).

– Total Pagu: 1.006.000.000.00,-

“Kami atas nama Lembaga PST meminta kepada Kejati Sumsel beserta jajarannya agar segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel, termasuk semua oknum yang terlibat di dalamnya. Kami juga mendukung pihak Kejati Sumsel dalam pemberantasan semua jenis tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumsel,” kata Dian pada wartawan.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *