Oknum Kepala SD Negeri 176 Palembang Diduga Lakukan Pungli Uang Sertifikasi Guru

 

 

 

Beritapali.com |Palembang _ Inisial RY seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 176 Palembang diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap guru-guru di sekolahnya.

Adapun bentuk Pungli tersebut yaitu dengan memotong uang sertifikasi sebesar Rp.120 Ribu dari setiap guru.

Dilansir dari media online Sumsel9.com (16/07) dimana telah memberitakan, selain Pungli, pada waktu SPMB 2024/2025, RY juga diduga meminta sumbangan kepada semua wali murid yang mendaftarkan anaknya berupa bahan material bangunan, seperti semen dan sebagainya.

“Masalah ini sudah di ketahui oleh Ketua RT setempat, bahkan RY sudah di ingatkan,” ujar salah seorang guru yang namanya enggan di publikasikan.

Semua guru SD Negeri 176 Palembang berharap, Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota Palembang mengetahui hal ini dan segera mempertanyakan langsung masalahnya ke sekolah.

“Kami minta kepada Wali kota, Kadisdik, BPK dan Inspektorat agar cepat bertindak. Periksa RY, bila memang terbukti segera di proses hukum,” imbuh sang guru hingga berita ini di terbitkan kembali, Jumat (18/07/2025).

Saat di konfirmasi melalui Whatsapp milik RY dengan nomor 0813XXXX6070, dirinya (RY) membantah telah melakukan Pungli. Bahkan, RY diduga telah melecehkan wartawan dengan tawaran sejumlah uang.

“Demi Allah itu fitnah, saya tidak pernah lakukan Pungli. Apalagi sampai meminta bahan material bangunan kepada wali murid. Kalau mau uang datang saja ke sekolah, baik-baik saja dengan sekolah kami,” dikutip dari pembicaraan RY.

Jika terbukti, perbuatan RY jelas bertentangan dengan UU, sebagaimana yang diatur dalam UU No.30 Tahun 2002 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tpikor) dan Pungli.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *