Bidan Desa Praktek Di Rumah Sendiri , Jarang Di Puskesdes Warga Pinang Banjar Ancam Laporkan Ke Dinkes

Gelumbang Berita pali.com—Dalam menjalankan tugasnya dan fungsinya, Bidan Desa seharusnya beroperasi di fasilitas kesehatan yang ditunjuk, seperti Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Puskesmas Pembantu, bukan di rumah pribadi, karna terindikasi Pelayanan kesehatan di rumah pribadi oleh bidan desa tidak sesuai dengan standar operasional dan bisa menimbulkan masalah terkait kualitas, keamanan, dan akreditasi pelayanan. Karna masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tempat dan cara mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat dari bidan desa, juga dapat menyulitkan pemantauan dan pertanggungjawaban.

 

Namun fakta yang di temukan Tim Pewarta Gelumbang Raya (PGR) di Desa pinang Banjar kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, sangat Miris sekali.

Lantaran diduga kuat Bidan desa nya inisial(M) jarang dan hampir tak pernah melaksanakan tugasnya di Puskesdes (fasilitas) yang sudah dibangun oleh pemerintah kabupaten Muara enim.

Dari keterangan Beberapa Masyarakat sekitar Puskesdes, ” Bidan Jarang ada di puskesdes, jadi kalau masyarakat ingin berobat kerumahnya, karna bidan kami asli orang pinang Banjar ini jadi ada rumah pribadi.” ungkap warga yang nama nya tak mau di muat seraya akan melaporkan prilaku bidan ke pihak terkait.

Hampir senada dengan keterangan kepala Desa pinang Banjar, Marzuan, saat di jumpai ketua PGR dan tim, mejelaskan Bahwa Bidan Desa jarang menempati puskesdes tersebut alias kadang-kadang, karna setahu saya Bidan desa kami semenjak ditugaskan tak pernah pindah, mungkin karna keluarganya berpengaruh di desa ini. terang kepala desa

Ditambah kan nya terkait banner yang terpasang itu pemberitahuan bahwa sedang dalam proses pembuatan sertifikat, bukan disegel pemilik tanah tegas nya,(tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *