
Tanah Abang KP /Beritapali.com—Hari ini hampir semua pegawai Puskesmas Tanah abang mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten PALI menuntut kepala Puskesmas Tanah Abang di evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten PALI karena di nilai tidak profesional dan arogan demikian salah satu tuntutan pegawai dan staf Puskesmas Tanah abang seperti surat petisi yang di tanda tangani 87 pegawai dan staf dari 111 pegawai Puskesmas Tanah abang yang di tujukan ke sejumlah awak media.
Hari ini para pegawai Puskesmas Tanah abang meluncur ke Talang ubi untuk memenuhi panggilan Dinkes maupun Bupati dan wakil Bupati.
Terkair surat petisi yang telah di ajika oata pegawai Puskesmas 3 bulan yang lalu.
Menurut pegawai yang akan berangkat hari ini Kepala Puskesmas Tanah abang dr Al Mutazirin dan dr Dina Destriana yang tak lain istri kepala Puskesmas Tanah abang telah melakukan kebijakan yang telah merugikan pegawai, ungkapnya
Para pegawai ini juga mereka mengeluh selalu jadi tumpahan emosi masyarakat karena sulitnya bertemu dokter dan sulitnya warga masyarakat mendapat rujukan dari Puskesmas ini di sebabkan dokter selalu tidak berada di tempat,melainkan selalu di tempat praktek sehingga mengurangi layanan kepada masyarakat,ujar salah seorang pegawai.
Bukan itu saja menurut para pegawai dr Dina Destriana tidak segan-segan mempermalukan pegawai di depan umum sehingga banyak pegawai trauma , ini menjadi suasana kerja yang tidak sehat jelasnya.
Untuk mereka minta Bupati dan Dinas terkait untuk mengevaluasi abang kepala Puskesmas Tanah abang , tandasnya.
Pukul 9 WIB saat ini Andre Fajar Wijaya kepala dinas kesehatan Kabupaten PALI menerima langsung para pendemo pegawai dari Puskesmas Tanah abang tersebut namun hasil dari pertemuan tersebut belum dapat di informasikan
Berikut ini 7 tuntutan pegawai Puskesmas Tanah abang kepada Pemda PALI dan Dinas terkait.
1. Adanya setor balik jasa JKN sebesar 25% (uang sudah masuk kerekening sesuai dengan seharusnya, tetapi setelah itu kami disuruh setor balik secara cash sebesar 25% dari jumlah uang yang masuk) setor balik BOK sebesar 20% (uang masuk 75.000,- disuruh setor balik 15.000). kami tidak tahu kemana uang setor balik itu/ tidak transparan dan tidak jujur. Uang dikumpulkan kebendahara JKN (Ibu Heryani) atas perintah pimpinan Puskesmas kalau tidak setor balik dengan ancaman tidak ditanda tangan logbook untuk E-kinerja.
2. Pimpinan yang arogan (marah-marah didepan pasien, tempat umum/ diruang terbuka)
3. Kami tidak setuju suami istri satu kantor karena aturan memang tidak boleh suami istri satu kantor (suami dalam pengaruh istri, sedang ada masalah keluarga diluapkan/marah-marah dibawa kepuskes)
4. Kami bekerja dibawah tekanan (memberi perintah dengan omongan kasar/marah dan pada saat libur tetap ditekan dengan pekerjaan yang tidak terlalu urgent)
5. Urusan pegawai dipersulit (pegawai sudah bekerja dengan baik giliran pegawai minta tanda tangan E-kinerja tidak diberi)
6. Tidak ada rasa empati dengan pegawai
7. Arogan mengambil keputusan tanpa memberitahu yang bersangkutan, tidak suka sama staf langsung dipermalukan didepan banyak staf diapel pagi sore, selalu merendahkan staf, tidak menghargai staf.
Sementara itu Andre Fajar wijaya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI di cegat sejumlah wartawan usai pertemuan tersebut mengelak untuk memberikan keterangan dengan alasan buru-buru mau rapat ke kantor Pemda PALI. (red)