Diduga Tidak Mampu Selesaikan Kasus Suap di Disdik Provinsi Sumsel, Kadisdik Zulkarnain dan Kabid SMA Poniyem Beranikah Mundur Dari Jabatan,?

Beritapali.com |Palembang _ Oknum pegawai staf Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga terima uang Rp.50 Juta dari Kepala SMA Bhakti Nusantara, hingga sekarang masih misterius siapakah orangnya,?

Menurut keterangan dari salah satu mantan guru SMA Bhakti Nusantara inisial RDY bahwa, pada Oktober 2023 dirinya telah membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Namun, hingga sekarang laporan tersebut belum ada tindak lanjutnya.

Adapun yang di laporkan RDY yaitu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana BOS, KIP, Dana PSG, Mark-up data siswa dan sebagainya yang di lakukan oleh Oknum Kepala SMA Bhakti Nusantara inisial RKY.

kata RDY, diduga RKY telah menghentikan laporannya melalui seorang oknum pegawai staf Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dengan imbalan uang sebesar Rp.50 Juta rupiah.

“RKY diduga memberikan uang kepada oknum pegawai staf Dinas Pendidikan sebesar Rp.50 Juta rupiah untuk menghentikan kasus yang sudah saya laporkan,” ujar RDY.

Terkait kebenarannya saat di konfirmasi ke SMA Bhakti Nusantara yang beralamat di jalan Gotong Royong, Sei Buah, Kecamatan IT. II, kepada wartawan RKY mengakui perbuatannya.

Namun, sangat disayangkan saat pihak Dinas Pendidikan mengunjungi sekolah dan mencecar RKY dengan berbagai pertanyaan dia tidak mengakuinya.

Menyoroti hal tersebut RKY terkesan sengaja membuat gaduh di dunia pendidikan melalui statemennya yang berbeda-beda.

Disisi lain, saat awak media konfirmasi kepada Dra Poniyem, M.PD selaku Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan melalui nomor whatsapp 08153255xxxx hingga berita kembali diterbitkan, Rabu (30/04/2025), Poniyem belum bisa memberikan tanggapan.

Artinya, mengingat kasus ini sudah cukup lama, berarti Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel diduga tidak mampu mengungkap siapa oknum yang terima uang suap tersebut.

Baca Juga:  RELAWAN BARATAYUDHA BAGI TAKJIL DAN BUKA BERSAMA DI HADIRI YPM

Dikutip dari statemen Lembaga SIRA melalui berita terdahulu yang mengatakan,

“Karena sudah mencoreng dunia pendidikan, jika Kadisdik Provinsi Sumsel dan Kabid SMA tidak mampu mengungkap masalah ini lebih baik mundur dari jabatan,”. pungkasnya.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *