Palembang, Beritapali.com _ Ramai jadi Perbincangan hebohnya Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 3 OKU) dan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 5 OKU) lakukan unjukrasa di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya kedua Kepala Sekolah tersebut berunjukrasa pada waktu jam pembelajaran.
Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah mereka mengantongi izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, kalau memang ada izin berupa izin apa, ???.
Saat awak media konfirmasi melalui telepon seluler kepada Jack Jailani dari pihak SMKN 3 OKU mengatakan bahwa, dirinya bersama Kepala SMKN 3 OKU Berkat Hanapi, S.Pd sudah berkoordinasi dengan dinas terkait perihal izin keberangkatannya ke Palembang.
“Perihal berangkat ke Palembang kami sudah koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Jack Jailani.
Terpisah, awak media konfirmasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, tidak satupun Kepala Bidang (Kabid) baik Kepala Dinas Pendidikan yang berada ditempat.
“Pak Bobby sedang ada Rapat diluar,” ujar salah satu staff bidang SMK, pada Rabu (22/01/2025).
Selain itu awak media juga menanyakan Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel, namun jawabannya sama yaitu Kabid SMA tidak berada ditempat.
Atas permasalahan tidak adanya satupun Kabid dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel tidak berada di tempat berarti mencerminkan bobroknya kedisiplinan dan sistem pendidikan di Sumsel khususnya Kota Palembang.
(Cha)