Pali: Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah puasa disiang hari dan melaksanakan sholat tarawih berjamaah pada malam harinya,Polres Pali melalui Polsek Penukal Abab menggelar razia petasan atau mercon.
Giat Razia Petasan atau Mercon ini diadakan dipasar atau Kalangan Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan.
“Betul,hari ini Minggu (26/03/2023) dimulai sekira pukul 10.00 Wib,kita menggelar razia petasan atau mercon dikalangan Babat,” ujar Kapolres Pali AKBP. Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H., yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab AKP.Robby Monodonata,S.H.,M.H.
Giat ini lanjutnya,untuk menjaga kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1444 Hijriah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukumnya.
“Dalam giat tadi,kita memberikan himbauan kepada Masyarakat dan Pedagang agar tidak memperjual belikan Petasan / Mercon dalam bentuk apapun,” himbau pejabat nomor satu di Polsek Penukal Abab didampingi Anggota SPK Aipda Mubarak,Aipda Ikrom Adriansah,Anggota Unit Reskrim Bripka Supriyadi,Brigpol Bayu Harliansah,S.H.,Anggota Unit Intelkam Briptu Septian Dhesca,dan Anggota Reskrim Briptu Arsyad Muhamad.
Dalam giat ini dilakukan Penyitaan Petasan atau Mercon yang dapat membahayakan,terutama bagi anak-anak yang belum terlalu paham cara penggunaan Petasan.
“Dari Hasil Razia,Ditemukan Penjual Petasan yang dijual di Kalangan Desa Babat Kecamatan Penukal terutama Petasan yang dapat meledak dan Kembang Api,”papar sang Kapolsek.
Diharapkan dengan diadakanya Giat Razia Petasan tersebut,maka dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif saat melaksanakan Puasa Ramadhan 1444 Tahun Ini,dan giat berakhir pada pukul 11.00 Wib.
(Rahasmin/Tim).