Ade Syawal Diansyah Kecam UPGRIP Karena Mengatakan Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang Itu Ilegal

Palembang, Beritapali.com _ Ade Syawal Diansyah, S.Pd angkat bicara terkait beredar berita di media online yang mengatakan bahwa Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang adalah ilegal.

Peryataan ilegal tersebut dilontarkan oleh Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Palembang (UPGRIP) ketika Ade Syawal Diansyah atau yang kerap disapa Ade tersebut sedang berunjukrasa di Gedung Guru Indonesia PGRI Pengurus Besar di Jakarta.

Saat dihubungi awak media beritapali.com melalui telepon, Ade yang hingga kini masih berada di Jakarta mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pernyataan tersebut.

Menurutnya, saat bersama rekan-rekannya melakukan unjukrasa dia sama sekali tidak membawa, atau mengatasnamakan UPGRIP atau IKA UPGRIP.

Namun, karena dirinya alumni dari UPGRIP maka pada waktu unjukrasa pastinya mengatasnamakan Aliansi Alumni Mahasiawa PGRI Palembang.

“Saya unjukrasa tidak mengatasnamakan UPGRIP atau IKA UPGRIP, melainkan atas nama Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang, karena sudah jelas saya sendiri adalah alumni sah atau pernah kuliah di UPGRIP,” ujar Ade, Sabtu (14/12/2024).

Lanjut kata Ade, dalam berita tersebut ada narasi indikasi ancaman akan membawa masalah ini keranah hukum.

Jika benar terjadi, dirinya akan menuntut balik pihak UPGRIP karena telah mengatakan Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang adalah ilegal.

Selain pengancaman, berarti UPGRIP juga secara tidak langsung telah menghilangkan hak orang untuk menyampaikan pendapat.

“Kami sedang konsultasi bersama Penasehat Hukum (PH) untuk mengatasi permasalahan yang sedang terjadi saat ini,” pungkasnya.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *