Ormas BPAN dan Fokal Kawal Kasus OTT Pejabat Dinas PUPR Di Duga Pembagi Proyek

Muara Enim ,KP/Beritapali.com–Bersama sejumlah rekan media dan aktifis penggiat sosial kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ( Jumat ,22)11/2024)  Sekretariat DPD BPAN Sumsel, Elvian Hendriadi,S.Pd mendatangi Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Diinformasikan sebelumnya bahwa salah satu oknum ASN Dinas PU Kabupaten Muara Enim ,Eza,Diamankan oleh aparat penegak hukum di Talang gudang Semendo, beberapa waktu sebelumnya.
Penangkapan Oknum tersebut didasari dugaan sengketa proyek BKD kabupaten Muara Enim dan wanprestasi atas janji Eza kepada pihak kontraktor.
Dihadiri sejumlah organisasi kelembagaan diantaranya Ketua FOKAL Kabupaten Muara Enim Marsidi dan rekan media,Bung Alan dan Bung Azuar Anas,S.pd
Sebagai pengembangan kerangka organisasi serta kemajemukan kultur sosial kabupaten Muara Enim tentunya disikapi sebagai potensi positif dan implikasi atas  peran majemuk masyarakat.

” Momentum pilkada merupakan salah satu momen penting  bagi kemajuan suatu daerah .Salah satu indikator dukungan tersebut adalah partisipasi dan peran aktif masyarakat ,” Imbuhnya.
Salah satu peran aktif masyarakat adalah peran kelompok masyarakat  yang berupa edukasi maupun sosialiasi dan pemahaman potensi kearifan lokal kontestan Pilbup 2024.
“Meskipun penilaian konstituen akan tergantung sudut pandang namun kita yakin para calon bupati dan wakil bupati mempunyai potensi dan harapan positif dalam membangun bumi Serasan Sekundang ini ,” Pungkas Elvian Hendriadi,S.Pd.
Diakhir diskusi sembari santap siang di RM Sederhana kota muara enim sekaligus ajang silaturahmi dengan beberapa rekan Jurnalis dan penggiat sosial kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ,Namun ada catatan menarik yang disampaikan Azuar Anas,S.Pd.

Dalam rembug tersebut disampaikan olehnya  issu adanya penangkapan ASN PUPR Pemkab Muara Enim dan sebagai pembagi kegiatan di Dinas PMD.Patut diduga oknum Ez yang diamankan oleh pihak penegak hukum atas janji proyek pekerjaan.
Menanggapi hal demikian,Kepala dinas PMD kabupaten Muara Enim,Drs.Rahmat Noviar membenarkan kejadian tersebut

Baca Juga:  Kapolres PALI mengahdiri pembentukan karakter Budaya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

” Yang bersangkutan adalah ASN Dinas PU dan diperbantukan sebagai PPK pada dinas PMD Kabupaten Muara Enim,” Sebut Rahmat Noviar di awal bincang.
Selanjutnya,Bagi pihak kontraktor yang merasa dirugikan oleh Eza agar segera melaporkan ke dinas terkait agar bisa ditindaklanjuti.

” Agar pihak yang merasa dirugikan oleh saudara Eza untuk segera melaporkan kepada pihak penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti,” Himbaunya.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPD BPAN Sumsel Elvian Hendriadi S.Pd menyesalkan insiden tersebut.
” Janji janji oknum Eza atas pengerjaan proyek merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan akan memicu tindak pidana lainya termasuk pengerjaan yang akhirnya akan bermasalah,” Beber Bung Pian.
Lanjutnya, Sebagai Penggiat sosial dan organisasi kelembagaan dirinya berharap agar rekan kerja juga ikut mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah.
” Rembuk sudah memutuskan untuk mengikuti perkembangan kasus kedepan nya baik siapa saja yang terlibat dan aliran yang kami duga hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” Pungkas Elvian Hendriadi.S.,Pd (mrsidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *