Palembang , Beritapali.com _ Penggiat anti korupsi juga sebagai Ketua DPD LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK N) Sumatera Selatan (Sumsel) Dodo Arman melaporkan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS VIII).
Laporan terkait tindak lanjut 17 paket kegiatan BBWSS VIII di beberapa daerah di Sumsel yang diduga fiktif.
Menurut Dodo Arman, Berdasarkan laporan dari beberapa karyawan BBWSS VIII yang mengatakan, bahwa adanya beberapa item kegiatan swakelola yang diduga fiktif atau tidak ada pelaksanaan pengerjaannya.
Dodo Arman menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, tim invetigas dari DPD LSM KPK N Provinsi Sumsel melakukan penelusuran.
“Kami menemukan indikasi beberapa paket pekerjaan di ruang lingkup BBWSS VIII Tahun Anggaran 2024 tidak dilaksanakan atau diduga fiktif,” ujar Dodo Arman, Rabu (04/12/2024).
Dodo Arman juga menjelaskan, dari hasil wawancara dengan penduduk di sekitar lokasi masing-masing paket pekerjaan bahwa, mereka tidak mengetahui adanya kegiatan yang dimaksud. Oleh karena itu, pihaknya menduga adanya indikasi kesengajaan atau mufakat jahat antara oknum penyedia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pimpinan BBWSS VIII yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Adapun 17 Paket kegiatan yang dilaporkan karena diduga fiktif tersebut yaitu :
1. Operasi Rutin D.I.R. Telang | Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kabupaten Banyuasin 515.49 km 18676 hektar; F, S, SYC Rp.1.273.587.000.
2. Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang | Kabupaten Banyuasin Sumsel, Kabupaten Banyuasin, 30,80 Km 2048 Hektar; F, S, SYC Rp.4.354.105.000.
3. Pemeliharaan Rutin Sal. Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang | Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kabupaten Banyuasin, 340,59 Km 10496 Hektar F, S, SYC Rp.4.410.394.000.
4. Operasi Rutin D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin, Sumsel | Kabupaten Banyuasin, 979.17 km:17011 Hektar, F, S, SYC Rp.1.608.100.000.
5. Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin, Sumsel | Kabupaten Banyuasin, 19.25 Km 1280 Hektar, F, S, SYC Rp3.912.604.000.
6. Pemeliharaan Rutin Sal. Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin, Sumsel | Kabupaten Banyuasin, Rp.3.912.604.000.
7. Operasi Rutin D.I.R.Delta Air Sugihan kiri Kabupaten Banyuasin, Sumsel | Kabupaten Banyuasin, 1081.86 Km, 34690 Hektar, F, S, SYC Rp.3.328.972.000.
8. Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering llir, Sumsel | Kabupaten Ogan Komering Ilir, 474.24 Km; 20.885 Hektar; F, S, SYC Rp.1.264.723.000.
9. Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub. Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin, Sumsel | Kabupaten Banyuasin, 38.50 Km, 2560 Hektar, F, S, SYC Rp.5.244.373.000.
10. Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir; Sumsel | Kabupaten Ogan Komering Ilir, 19.25 Km, 1280 Hektare, F, S, SYC Rp.2.595.716.000.
11. Pemeliharaan Rutin Sal Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan kiri, Kabupaten Banyuasin, Sumsel | Kabupaten Banyuasin, 549,64 km; 11776 Hektar; F, S, SYC Rp.5.321.700.000.
12. Pemeliharaan Rutin Sal. Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel | Kabupaten Ogan Komering Ilir; 300, 58 Km, Rp.1.758.138.000.
13. Operasi Rutin Bendung D.I.Lintang Kiri; Sumsel | Kabupaten Empat Lawang 1Unit, 1 Unit F, S, SYC Rp.72.000.000.
14. Pemeliharaan Rutin Bendung D.I.Lintang Kiri, Sumsel, Kabupaten Empat Lawang, 1 Unit, 1 Unit F, S, SYC Rp.99.000.000.
15. Operasi Rutin Jaringan lrigasi D.I.Lintang Kiri, Sumsel | Kabupaten Empat Lawang 27.09 Km, 3038 Hektar, F, S, SYC Rp.372.500.000.
16. Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi D.I.Lintang Kiri; Sumsel, Kabupaten Empat Lawang, 27.09 Km, 3038 Hektar, F, S, SYC Rp.497.199.000.
17. Operasi RutinD.I.R. Karang Agung Hilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, tersebar, 195.21 Km; 6350 Hektar; F, S, SYC Rp.1.357.174.000.
Adapun total semua kerugian dugaan kegiatan fiktif tersebut sebesar Rp.41.382.889.000
“Saya berharap Polda Sumsel segera menanggapi apa yang saya laporkan dan secepatnya mengambil langkah hukum sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) Polri.
Selain itu, Polri harus bersikap tegas dalam memberantas praktik korupsi karena pemberantasan korupsi merupakan salah satu program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” pungkasnya.
(Cha