Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab “TERKAM” Pencuri Motor

Beritapali.com – Polres PALI melalui Jajarannya,kembali mengungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 363 Ayat (2) KUHP.

 

 

Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan seorang pria bernama Bebi Priyanto Bin Husin (22),berprofesi sebagai Sopir,dan beralamat tinggal di Dusun I Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

Pria kelahiran Tanah Abang Tahun 2002 silam ini, “DITERKAM” Team Srigala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang bedasarkan LP/B/ 71 /X/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 13 Oktober 2023,dengan waktu kejadian hari Rabu (11 Oktober 2023) sekira pukul 11.30 Wib,tempat kejadian dalam rumah pelapor HD Bin ST,yang beralamat di Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Pali,barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade dengan No. Po.: BG 4289 OH warna orange hitam tahun 2010, No. Ka.: MH1IBB213AK11266, No.Sin.: JBB2F-1019688.

 

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H,melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan S.H,membenarkan tentang penangkapan terduga pelaku pencurian dengan Pemberatan yang terjadi didalam wilayah hukumnya.

 

“Turut kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) Sepeda motor milik pelapor,”ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abah.

 

 

Sebelumnya,berdasarkan keterangan dari para saksi dan terduga pelaku sendiri,kejadian itu berawal pada hari Rabu (11 Oktober 2023) sekira pukul 11.30 Wib,saat itu pelaku melihat rumah korban dalam keadaan sepi,lalu pelaku mendongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan linggis.

 

“Rumah itu dalam keadaan sepi, lalu saya masuk dari pintu belakang dan mengambil sebuah motor Honda Blade BG 4289 OH,warna orange hitam yang terparkir didalam rumah korban,”jelas terduga pelaku dihadapan petugas.

Baca Juga:  Kabid Propam Melalui Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Sumsel Buka Kegiatan Binlih Personil 

 

Untuk kronologis penangkapan terduga pelaku ini sendiri, lanjut Kapolsek berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, kalau pelaku pencurian itu adalah Bebi warga Tunas Jaya Kecamatan Tanah Abang.

 

“Menyikapi info dari masyarakat,saya langsung memberikan perintah kepada Kanitres IPDA Aidil Fitriansyah, S.H.,untuk sesegera mungkin menggelar menyelidiki dan penangkapan kepada terduga,” Perintah Kapolsek kepada Kanitres nya.

 

Tak butuh waktu terlalu lama,setelah mendapatkan perintah dari atasannya,Kanitres beserta Team Srigala berhasil meringkus Bebi terduga pelaku pencurian dengan pemberatan beserta barang buktinya, akan langsung dibawa ke Mapolsek untuk pengembangan.

 

 

“Kita ketahui terduga pelaku ini merupakan warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang,dan berada diwilayah Desa Betung Barat Kecamatan Abab,kemudian setelah melakukan penyelidikan,barulah kita bersama tim Srigala langsung menanggap pelaku,kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

(Rahasmin/Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *