Seolah Jadi Kambing Hitam, Banyak PPK Diduga Kerja Asal-Asalan Kenapa Yang Sudah Pensiun Ditahan

Beritapali.com |Palembang _ Penetapan status tersangka yang berlanjut ke penahanan terhadap inisial JA, HD dan Z oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim mendapat respon positif dari Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian HS.

JA, HD dan Z ditahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023.

Dian menyampaikan, memberikan apresiasi kepada Kejari Muara Enim.

Namun kata Dian, selain proyek pembangunan siring di Desa Pulau Panggung, masih banyak proyek-proyek PUPR yang diduga melakukan kecurangan.

“PST siap memberikan data lengkap kepada Kejari Muara Enim beserta poto lokasi dan hasil uji lapangannya, seperti proyek peningkatan jalan Desa Karang Mulia dengan Pagu Anggaran 2 Miliar. Namun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nya senilai Rp. 999,2500,000,00. Ini saja sudah kelihatan janggal dan diduga tender proyek tersebut di paksakan,” kata Dian, Kamis (01/05/2025).

Lanjut Dian, jika Kejari Muara Enim tidak merespon untuk memeriksa proyek-proyek yang diduga banyak kejanggalan tersebut, maka dalam waktu dekat PST akan melakukan aksi damai, sekaligus menagih janji kepada Kejari Muara Enim yang telah mengatakan siap menindak lanjuti apabila data-datanya mendukung.

Dian berharap kepada Kejari Muara Enim jangan tebang pilih dalam mengungkap kasus, karena masih banyak proyek-proyek di Kabupaten Muara Enim yang diduga di jadikan tempat ajang korupsi.

“Kenapa Kejari menetapkan dan menahan PPK yang sudah pensiun, padahal masih banyak PPK di PUPR yang masih aktif diduga melakukan pekerjaannya dengan asal-asalan,” pungkas Dian tutup pembicaraan.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *