SDN 33 Talang Ubi Melakukan Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas VI SD. 

Pali, Beritapali.com – Menjelang akhir Tahun ajaran 2023/2024, SDN 33 Talang Ubi Kabupaten Pali hari ini senin, (10/06/2024) Melaksanakan penguman kelulusan siswa kelas VI SD.

Exif_JPEG_420

Pengumuman kelulusan itu diumumkan di ruang Sekolah yang mengundang para orang tua siswa kelas VI untuk mengambil surat kelulusan.

Exif_JPEG_420

Kepala SDN 33 Talang Ubi Kholil Abdullah S.Pd.SD.Gr usai pembagian surat kelulusan mengatakan, pihaknya melakukan pengumuman kelulusan Siswa, Ada 32 Siswa yang mengikuti kegiatan ujian, Tetapi 31 siswa yang megikuti ujian Namun 1 siswa yang dinyatakan tidak lulus Karena tidak mengikuti ujian, Dari 31 Siswa tersebut lulus 100% Dan hari ini pengumuman kelulusan di Tahun 2024 ini.

Exif_JPEG_420

“Ditahun 2024 SDN 33 Talang Ubi Sebanyak 32 Siswa yang mengikuti kegiatan ujian, Tetapi kenyataanya ada 31 siswa yang megikuti ujian Namun 1 siswa yang dinyatakan tidak lulus Karena tidak mengikuti ujian. Dan alhamdulillah ke 31 Siswa tersebut lulus dengan 100%, Dan hari ini pengumuman kelulusan di Tahun 2024 ini,”Katanya.

Exif_JPEG_420

Mengenai Perpisahan Kholil menambahkan, Itu semua adalah inisiatif wali murid, Bahkan meminta kepada pihak Sekolah untuk di adakan perpisahan, Untuk panitia tangung jawab mereka, Kita dari sekolah hanya mengsuport saja.

Exif_JPEG_420

“Terkait perpisahan kita telah rapat dengan wali murid, itu semua adalah inisiatif bahkan meminta kepada pihak Sekolah untuk di adakan perpisahan, Dan terkait kepanitiaan itu kita serahkan kepada wali murid, Terkait tangung jawab acara itu diserahkan ke Wali murid semua. Kita Dari Sekolah hanya mengsuport saja,”Tambahnya.

 

Exif_JPEG_420

Berdasarkan pantauan Tim Media di lapangan. Pada saat pengumuman, orang tua atau wali datang ke sekolah, sebab pengumuman akan dimasukkan ke dalam map. Map tersebut diserahkan kepada orang tua atau wali, Ada sebanyak 31 siswa kelas VI yang akan menerima pengumuman kelulusan itu.

Baca Juga:  Yudini (31) Warga Jalan Bendo, ditangkap oleh Satreskoba Polres PALI.

 

Sementara itu, Nyimas Yulia wali kelas VI menyampaikan, Untuk penilaian kelulusan Siswa diambil dari nilai rapot, nilai ujian, ulangan sebagai syarat ke jenjang selanjutnya.

 

“Untuk penilaian kelulusan kelas VI, Kita ambil dari nilai rapot, nilai ujian, ulangan sebagai syarat ke jenjang selanjutnya.,”Ungahnya.

 

Kelulusan siswa siswi kelas VI ini adalah merupakan awal untuk mereka menuju ke suksesan di masa yang akan datang. Dan berhap kami dewan guru agar kiranya semua siswa siswi bisa melanjutkan ke sekolah ke setingkat yang lebih tinggi yaitu SLTP,” ujarnya.

 

Liputan: Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *