‎Rapat Terbuka Fakar Lematang Besok Tuntut Keadilan bagi Pelamar Kerja PT PWS (Subkontraktor Pertamina Adera). ‎

 

‎Pali, Beritapali.com — Polemik rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PT Pertamina Zona 4 Field Adera kembali memanas. Besok, Kamis, 6 November 2025, Forum Aspirasi dan Kepedulian Rakyat Lematang (Fakar Lematang) akan menggelar Rapat Terbuka untuk mengevaluasi dan menuntut kejelasan atas dugaan kecurangan dalam proses seleksi tenaga kerja PT Pelita Wira Sejahtera (PWS), subkontraktor Pertamina Adera.

‎Rapat terbuka ini akan diselenggarakan di Pondok Harmoko Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan akan dipimpin langsung oleh Ketua Fakar Lematang, Aka Cholik Darlin, S.Pd.I, S.H., M.M.,

‎Pertemuan ini dijadwalkan akan dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Perwakilan dari PT Pertamina Field Adera, Perwakilan dari PT Pelita Wira Sejahtera (PWS). Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Sejumlah pelamar kerja yang merasa dicurangi dalam proses rekrutmen.

‎Fakar Lematang menyoroti adanya indikasi ketidakprofesionalan dalam proses rekrutmen yang diduga melibatkan Disnaker Trans Kabupaten PALI, serta mencium kuat aroma Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

‎Ketua Fakar Lematang, Aka Cholik Darlin, S.Pd.I, S.H., M.M., menegaskan bahwa proses seleksi telah mencederai rasa keadilan masyarakat lokal. Fakar Lematang secara tegas mempertanyakan urgensi dan dasar hukum di balik kewajiban Medical Check Up (MCU) yang dibebankan kepada para pelamar.

‎”Kami menuntut jawaban jelas dari Pertamina dan Disnaker, ‘PELAMAR WAJIB MCU APA DASARNYA?’ Kami menduga ketentuan ini sengaja dibuat untuk mempersulit dan membebani pelamar lokal. Jika ini bukan bagian dari standar keamanan baku, maka ini hanya menjadi alat untuk mengurangi jumlah pelamar secara tidak profesional,” tegas Aka Cholik.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres PALI kembali melakukan Patroli Perintis.

‎Isu kedua adalah mengenai komitmen pemberdayaan masyarakat di sekitar Wilayah Kerja Perusahaan (WKP). Fakar Lematang menilai hak-hak pekerja lokal telah diabaikan dalam proses rekrutmen.

‎”Kami kembali mengingatkan, ‘TENAGA LOKAL WKP (WILAYAH KERJA PERUSAHAAN) DIMANA?’ Sejak awal, komitmen perusahaan dan pemerintah daerah adalah memprioritaskan warga ring satu. Adanya dugaan pelamar luar daerah yang diluluskan secara tidak transparan adalah pengkhianatan terhadap kesepakatan dan mencederai masyarakat PALI,” lanjutnya dengan nada keras.

‎Poin paling krusial adalah tuntutan agar indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses seleksi segera diusut tuntas oleh penegak hukum.

‎”Bukti dan laporan masyarakat mengarah pada indikasi kuat adanya pengkondisian atau ‘anak emas’. Untuk itu, kami menyerukan dengan lantang, ‘KKN MENCUAT HUKUM HARUS DITEGASKAN!’ Keadilan harus ditegakkan, dan siapa pun oknum di Disnaker atau PWS yang terlibat harus bertanggung jawab,” tutup Aka Cholik Darlin.

‎Fakar Lematang berharap rapat besok akan menjadi momentum penegakan transparansi dan keadilan mutlak bagi seluruh pelamar yang dirugikan.

‎Liputan : RAHASMIN SAWIRAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *