Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Barang Bukti Senpira Hasil Operasi 17 Polres Se Sumsel

Beritapali.Com|Palembang– Senjata api rakitan (Senpira) yang di musnahkan hasil operasi Senwepi Musi 2023 (23/02 – 02/03) di Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 429 pucuk dengan 53 amunisi.

Dilakukan oleh unsur Forkopimda Sumsel, Senpira yang di musnahkan terdiri dari laras panjang 294 pucuk dan 135 laras pendek dengan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

pemusnahan di pimpin wakapolda Sumsel Brigjen Zulkarnain di Mako Brimob Talang Kelapa Palembang, Senin (17/04/23), Senpira yang di musnahkan sebagian besar hasil dari penyerahan masyarakat dan  hasil pengungkapan kasus.

Dalam operasi Senpi Musi 2023 polda Sumsel mengambil kebijakan, bagi masyarakat atas kesadarannya sendiri dengan sukarela mau menyerahkan senjatanya tidak akan diproses hukum, namun jika hasil ungkap kasus proses hukumnya akan terus dilanjutkan.

Senjata api rakitan sebagian besar berasal dari kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abang Lematang Ilir (Pali) 76 pucuk, Muara Enim 75 pucuk dan kabupaten OKl 69 pucuk sisanya dari kabupaten dan kota di Sumsel.  

Prihatin dengan maraknya Senpira di Sumsel Wakapolda Brigjen mengusulkan kepada pemerintah untuk pemberdayaan pengrajin besi atau pembuat senjata api.

“Kepada pemerintah kiranya pengrajin ini bisa di berdayakan, karena mereka punya skil dan  kemampuan, dengan di berdayakannya, mereka akan bisa bekerja dan pasti akan meninggalkan kegiatan negatifnya,” ujar Zulkarnain. 

Selanjutnya Zulkarnain berkata, “Pengrajin membuat senpira biasanya bukan karena pesanan tapi berdasarkan amunisi yang di miliki, maka dari itu amunisi harus di jaga baik-baik dan harus rutin di audit yang benar seperti Brimob banyak memiliki amunisi,” tandasnya.

(Chairuns)

Sumber : Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *