Pali, Beritapali.com – Melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Melakukan Kegiatan Titik Nol tanda dimulainya Pembangunan Jalan rabat beton/stapak pada hari Selasa, (04/06/2024).
Pada pelaksanaan titik nol tersebut, Pemerintah Desa Semangus yang dihadiri oleh Kepala Desa Setempat, Lian Sasnadi, Camat yang diwakili oleh Tris Masandi, TTP Camat Talang Ubi, Dedi Chandra, BPD, LPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Beserta Jajaran Perangkat Desa Semangus.
Dalam tersebut Kepala Desa Semangus Lian Sasnadi mengatakan, Tahun ini Desa Semangus telah melakukan titik nol pembangunan Jalan setapak (rabat beton) dengan volume 77 meter dan tempat pemandian yang bersumber dari Dana Desa(DD) tahun anggaran 2024 tahap 1.
“Dengan adanya Dana Desa ini, sangat memberikan manfaat bagi Desa. Baik dari, Serana transportasi, infrastuktur dan berdampak kepada peningkatan kesejatraan Masyarakat,”Katanya.
Harapan kedepannya Dana Desa ini tetap berkelanjutan,,” Harap Kades.
Kades juga mengimbau, nantinya Masyarakat untuk menjaga bangunan yang sudah dibangun melalui Dana Desa tersebut.
“Saya mengimbau seluruh Masyarakat Desa, mari bersama menjaga bangunan yang ada, supaya bangunan-bangunan tersebut dapat berkelanjutan berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi Warga,” imbau Kades.
Sementara itu, Camat Talang Ubi yang diwakili oleh Tris Masandi Staf PMD Kecamatan Ubi. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Semangus yang mana telah mengundang untuk hadir didalam kegiatan ini.
“Telah dikucurkan Dana Desa ini saya berharap kepada Kepala Desa Semangus berserta perangkatnya, Jika Dana tersebut dapat digunakan secara maksimal dan bekerja sama dengan kompak, agar pembangunan Desa ini berjalan lancar tidak ada hambatan-hambatan yang tidak diinginkan,” ujar Tris.
Ia juga mengingatkan kepada jajaran Pemdes agar melakukan pembangunan sesuai dengan volume, RAB dan aturan yang berlaku. Sehingga, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,”
“Laksanakan pekerjaan sesuai volume, RAB dan aturan yang berlaku agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” demikian,”Tutupnya.
Liputan: Rahasmin Sawiran.