MusrenbangDes Burgo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024.

Muara Enim, Beritapali.com – Pemerintah Desa Berugo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan Belimbing.

Musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Desember tahun 2023 pukul 8.00 wib, bertempat di Gedung Kantor Desa Burgo.

 

Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Burgo, Dinas PMD diwakili, Pendamping Desa Budi Rulianto,Ketua BPD dan Anggota,Pendamping Desa Yuli Fitri Yanti,S.E , Para toko masyarakat Abdul Kadir, Tokoh alim ulama, dan para perangkat Desa Berugo.

 

Kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

 

Melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah Desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.

 

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DU-RKPD yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2025

 

Darlis.SHI Kepala desa Berugo,Mike Pineca,ST dari Kecamatan Sekcam,Fifi Reni Agustin,ST Kasi PMP , dalam sambutan nya menyampaikan, tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk.

 

“RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan sticholder yang ada di desa Berugo, ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Anggota LSM BPI KPNPA RI Sambangi Kejati Minta Usut Tuntas Dugaan Tipikor di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel 

 

Kades mengaskan, bahwa tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh pemerintah Desa dalam kesempatan ini saya harapkan sinergitas dari elemen masyarakat dan lembaga Desa dengan pemerintah Desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap Desa.

 

“Dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan Desa sesuai dengan visi misi kepala Desa dan visi misi kabupaten Muara Enim, saya melihat bahwa di Desa Berugo ini banyak potensi yang layak untuk dikembangkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.” sebut Kades.

 

Terpantau didalam acara Musyawarah Renacana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak. (Damri)

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *