Lembaga PST Akan Gelar Aksi Damai, Minta Kejati Sumsel Segera Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU OKU Timur

Beritapali.com |Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) pada Kamis (27/11) akan menggelar aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring.

Dian HS selaku Ketua Lembaga PST mengatakan, aksi damai akan di gelar untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

“Perlu kita ketahui, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar 62.730.324.000 rupiah,” kata Dian kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Ia juga menegaskan, Kejati Sumsel untuk segera mengambil alih kasus tersebut serta dilakukan pemeriksaan terhadap semua kegiatan yang menggunakan anggaran dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU OKU Timur.

Selain itu kata Dian, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur diduga ada upaya pengkaburan berita.

Dikutip dari Tribun Pos, salah satu oknum yang mengaku dari KPU OKU Timur menghubungi awak media untuk menghapus atau Takedown (404 Not Found) pemberitaan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi yang menggunakan uang Negara senilai Rp 39,8 Miliar dan hanya tersisa Rp 32 Juta.

“Pengelolaan dana hibah pada kegiatan Pilkada 2024 oleh KPU OKU Timur diduga banyak terjadi markup serta manipulasi laporan sangat signifikan yang tidak sesuai dengan realisasinya, hal ini dibuktikan dengan adanya dugaan upaya menghapus berita terkait pemberitaan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari OKU Timur,” pungkas Dian tutup pembicaraan.

 

(CH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *