Tanah Abang KP/Beritapali.com–Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib bersikap netral dalam pemilihan serentak 2024. Mereka dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam pemilihan.demikian terungkao saat Koptu Amir Mahmud komunikasi sosialisasi dengan warga binaan ,Ahad 22/09/2024.
Dalam rangka mensukseskan pemilihan 2024, Babinsa Koramil 404-03/Pendopo mepaksanakan sosialisasikan komunikasi tentang pengawasan pemilihan secara tatap muka yang mengangkat tema “Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilihan Serentak 2024
“TNI dan Polri merupakan garda terdepan keamanan dalam pemilihan 2024. Netralitas TNI dan Polri itu menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu sebagai ajang pesta demokrasi di Indonesia,” tutur Koptu Amir mahmud
Koptu Amir mahmud meyakinkan kepada seluruh personel TNI dan Polri di Kabupaten Kudus untuk ikut serta mensukseskan pemilihan 2024 dengan menjaga netralitasnya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga nama baik lembaga.ujarnya di hadapan warga
Sementara itu salah seorang warga Joko mengungkapkan dirinya yakin netralitas TNI dalam pilkada maupun pesta demokrasi lainya TNI dilarang memihak dan memberikan dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Pasangan Calon serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis,” tambah Joko
Selanjutnya Koptu mahmud mengajak warga untuk mengikuti tahapan pilkada dengan baik agar pemilu PALI pada november nanti melahir pimpinan Kabupaten PALI yang legitimasi ,pungkas personil TNI AD dari Kodim 0404/Muara enim ini (red)