Beritapali.com |Palembang – Ketua Satgasus Garda Prabowo DKD Sumsel Feriyandi SHDM minta KPK turun ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengusut pengadaan mobil dinas. Pasalnya pengadaan mobil tersebut saat ini diduga hilang.
“Kami Garda Prabowo DKD Sumsel dibawah kepemimpinan Bapak H Bana Djuni meminta KPK untuk turun ke Kabupaten PALI,” kata Feri, Minggu (27/04/2025).
Selain itu, Feri mengatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Umum Garda Prabowo H Fauka Noor Farid untuk menyampaikan ke Presiden RI Prabowo Subianto agar menegur Bupati Pali yang diduga tidak patuh terhadap Inpres terkait efesiensi anggaran.
Sebelumnya dilansir dari media Bramastanews, memberitakan, ditengah upaya pemerintah pusat menekan belanja daerah agar lebih efisien, Pemerintah Kabupaten PALI mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pengadaan dan sewa kendaraan dinas mewah pagu anggaran di tahun 2025 yang mencapai Rp.12,2 Miliar.
Kebijakan tersebut memicu perhatian publik, mengingat efisiensi anggaran menjadi fokus utama pemerintah pusat.
Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan efisiensi belanja negara hingga Rp.306,69 Triliun, termasuk menekan belanja yang tidak bersifat prioritas.
Namun, alokasi anggaran Pemkab PALI untuk pengadaan dan sewa kendaraan dinas penunjang operasional kepala daerah justru terbilang fantastis.
Berdasarkan data diantaranya sebagai berikut:
1. Pengadaan 2 Unit SUV Diesel 3.500 CC Toyota Land Cruiser LC300 GR-S, pagu anggaran Rp.6 Miliar, untuk kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati.
2. Pengadaan 1Unit MPV Diesel 3.000 CC dengan anggaran Rp.700 Juta, jenis kegiatan kendaraan dinas tamu/operasional pimpinan daerah.
3. Sewa kendaraan dinas kepala daerah selama satu tahun (12 bulan) dengan pagu Rp.1,8 Miliar, jenis kegiatan sewa kendaraan dinas operasional penunjang kegiatan KDH dan WKDH.
4. Pengadaan 6 Unit kendaraan dinas lain, dengan rincian 4 Unit MPV Hybrid EV 2.500 CC dan 2 Unit Double Cabin 2.500 CC Diesel, dengan total pagu anggaran Rp.3,7 Miliar untuk jenis kegiatan kendaraan operasional penunjang tugas pimpinan daerah.
Beberapa pihak menyoroti kapasitas mesin kendaraan melebihi batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006.
Aturan tersebut menetapkan batas kapasitas mesin (CC) untuk kendaraan dinas pejabat daerah, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur dibolehkan untuk Gubernur tipe Sedan 3000 CC, dan Jeep 4200 CC, wakil gubernur tipe Sedan 2500 CC dan Jeep 3200 CC.
Selain itu, Bupati/Walikota dan wakilnya dibatasi yaitu Bupati dan Walikota tipe Sedan 2500 CC dan tipe Jeep 3200 CC, untuk Wakil Bupati dan Wakil Walikota, tipe Sedan 2200 CC dan Jeep 2500 CC.
Disisi lain, seorang tokoh masyarakat inisial DN berharap anggaran daerah lebih difokuskan pada peningkatan layanan publik, mengingat masih banyak tantangan di berbagai sektor terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan.
Terlebih, kebijakan efisiensi yang ditekankan pemerintah pusat bertujuan agar anggaran daerah lebih optimal dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
“Kebijakan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat, apalagi di tengah upaya pemerintah pusat menekan belanja yang tidak prioritas,” kata DN.
DN juga menyoroti pengadaan mobil dinas Land Cruiser LC300 GR-S kapasitas mesin 3.346 CC tergolong mobil mewah dengan harga yang cukup mahal, mobil tersebut biasa digunakan pejabat level Menteri, Panglima TNI, Kapolri, atau pejabat setingkat yang memiliki tugas operasional di medan berat (misalnya untuk wilayah dengan infrastruktur sulit), selain itu pajak kendaraan mewah ini tentu akan membebani APBD Kabupaten PALI.
“Meskipun dalam jenis kegiatannya disebut sebagai kendaraan dinas tamu VVIP Kepala Daerah, publik tetap mempertanyakan urgensi pengadaan mobil mewah tersebut di tengah tuntutan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Dalam memastikan bahwa kebijakan pengelolaan APBD PALI tetap sejalan dengan prinsip transparansi dan kepentingan masyarakat. Kedepan, harapan masyarakat adalah agar setiap kebijakan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga.
(Cha/Rilis)