Beritapali.com |Palembang – Heboh di Media Sosial (Medsos) sebuah gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berlokasi di Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terbakar.
Seringnya terjadi kebakaran yang ditimbulkan oleh Gudang BBM diduga ilegal tersebut kini menjadi perhatian serius bagi Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST).
Dian HS selaku Ketua Lembaga PST mengatakan, Payakabung tidak jauh dari Polres Ogan Ilir. Namun anehnya, keberadaan gudang-gudang BBM di daerah tersebut tidak terendus oleh pihak kepolisian.
“Masa iya Polisi tidak dapat mengatasi keberadaan gudang BBM yang lokasinya tidak jauh dari Polres Ogan Ilir, ini ada apa,?,” ujar Dian mempertanyakan, Minggu (25/05/2025).
Dian mengungkapkan, menjamurnya gudang tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Ogan Ilir semestinya menjadi perhatian serius dan musuh utama bagi Aparat Penegak Hukum (APH), artinya jangan sampai masyarakat berasumsi seolah ada pembiaran.
Kita semua tahu kata Dian, keberadaan Gudang BBM tersebut, selain dapat menyebabkan pencemaran lingkungan juga dapat menimbulkan terjadinya bahaya kebakaran yang kini sering terjadi.
Maka dari itu Dian menegaskan, atas nama Lembaga PST dirinya akan melakukan aksi damai di Polda Sumsel, meminta Bapak Kapolda agar segera mengevaluasi Kapolres Ogan Ilir karena diduga telah melakukan pembiaran dan tutup mata terkait keberadaan gudang BBM ilegal yang menjamur di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi damai ke Polda Sumsel, meminta Bapak Kapolda segera mengevaluasi kinerja Kapolres Ogan Ilir karena diduga telah melakukan pembiaran atas keberadaan gudang BBM ilegal yang menjamur di Wilayah Hukum Ogan Ilir,” pungkas Dian tutup pembicaraan.
(Cha)