Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang Jamak Udin : Ketua DPD Grib Jaya Sumsel Tidak Memahami AD/ART Organisasi

Palembang # Beritapali.com – Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang H. Jamak Udin menggelar acara Konfrensi Pers terkait dirinya diberhentikan oleh Satria Amri Ramadhan, SIP selaku Ketua DPD Grib Jaya Sumatera Selatan (Sumsel).

Bersama puluhan awak media acara Konferensi Pers berlangsung di Sekretariat DPC Grib Jaya Kota Palembang, Jl. Nilakandi, Kecamatan, Kertapati. Rabu (21/08/2024).

Jamak Udin menyampaikan, Ketua DPD Grib Jaya Sumsel dalam hal ini Satria Amri Ramadhan tidak memahami AD/ART Organisasi. Dimana ia juga mengatakan, bagaimana bisa Ketua DPD yang belum dilantik bisa memberhentikan Ketua DPC yang sudah dilantik.

“Kalau memang ada kesalahan seharusnya memberi teguran atau Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu. Bukan tiba-tiba langsung memberhentikan dengan cara sepihak,” ujar Jamak Udin dengan nada tegas.

Lanjutnya ia juga mengungkapkan, sebanyak 18 PAC Grib Jaya hingga saat ini masih mendukung dirinya sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang. Dan, hal ini akan dibuktikan dengan penanda tanganan sebagai pernyataan sikap kalau semua PAC Grib Jaya di 18 Kecamatan yang ada di Kota Palembang masih mendukungnya.

“Disini banyak orang Hukum, termasuk saya, kami akan menempuh jalur Hukum, karena apa dasarnya Ketua DPD Grib Jaya Sumsel memecat saya,” imbuhnya.

Berbekal penanda tanganan dan pernyataan sikap dukungan dari PAC Grib Jaya di 18 Kecamatan, Jamak Udin akan mendatangi DPP Grib Jaya di Jakarta untuk menindak lanjuti masalah pemberhentiannya tersebut.

“Setelah 18 Kecamatan PAC Grib Jaya sudah menanda tangani sebagai bentuk dukungannya, maka kami akan berangkat ke Jakarta. Dan, kita lihat saja DPC atau DPD yang nantinya akan bubar,” pungkasnya.(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *