OKI, Sumsel , Beritapali.com – Ningsih, Kepala Desa Lubuk Ketepeng, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir susah ditemui warga. Hal ini diperkuat dengan jarang dibukanya Kantor Desa Lubuk Ketepeng sehingga menimbulkan banyak keluhan bagi warganya.
Saat beberapa awak media dan LSM terjun langsung kelokasi, ternyata benar Kantor Desa tersebut tidak beroperasi.
Berdasarkan keterangan salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, Ibu Ningsih jarang ke Kantor, karena diduga lebih mengutamakan bisnis pribadinya ketimbang menjalankan kewajibannya sebagai Kepala Desa.
“Memang jarang sekali beliau ada di Kantor, kalau mau mencarinya, biasa beliau ada di warung miliknya,” ucap warga pada Kamis (23/01/2025).
Selain jarang buka Kantor Desa Lubuk Ketepeng yang berlokasi di Kecamatan Jejawi tersebut saat ini sangat memprihatinkan, tampak tidak terawat. Selain itu, aktivitas di Kantor tersebut terlihat tidak ada sama sekali. Hal ini tentunya sangat menyulitkan bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi.
“Kalau Kantor Desa sering tutup seperti ini, bagai mana kami bisa mengurus kebutuhan administrasi,” imbuh warga tersebut.
Ibu Ningsih sudah 2 (dua) Priode menjabat sebagai Kepala Desa Lubuk Ketepeng. Namun, kinerja dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai Kepala Desa sangat kurang optimal.
Hal ini dapat dibuktikan dengan tidak adanya bendera di Kantor Desa, ditambah lagi minimnya pembangunan desa seperti inprastruktur jalan dan sebagainya.
Menyoroti kinerja Ibu Ningsih, sebenarnya butuh pengawasan khusus dari Inspektorat, Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH), karena patut dicurigai.
“Kami tidak ingin pelayanan di Kantor Desa menjadi lumpuh sehingga menyusahkan warga karena sulitnya mencari Kepala Desa, baik itu di tempat kerja maupun di kediamannya,” ungkap warga.
Lanjut warga berharap, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait agar dapat bertindak tegas dengan memanggil dan periksa Ibu Ningsih selaku Kepala Desa karena diduga telah sengaja abai dalam menjalankan kewajibannya.
“Dana Desa itu dikucurkan oleh negara untuk kepentingan pembangunan desa, seperti inprastruktur, sarana dan prasarana yang hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” pungkas warga tersebut diakhir pembicaraanya.
(Cha)